PELAKSANAAN FREE, PRIOR AND INFORMED CONSENT (FPIC) PADA PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT KEMITRAAN (PLASMA) PT. CAHAYANUSA GEMILANG DI KABUPATEN KETAPANG – PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Alasman Syahputra

Abstract


FPIC menggambarkan negosiasi atau perundingan dengan informasi lengkap dan tanpa paksaan antara penanam modal/perusahaan dan masyarakat adat/komunitas hukum adat sebelum perkebunan kelapa sawit. FPIC memastikan keseimbangan posisi antara masyarakat dan perusahaan, dalam kasus dimana hasilnya adalah kesepakatan yang dinegosiasikan, dapat memberi jaminan keamanan usaha perkebunan dan mengurangi resiko penanaman modal. FPIC juga berarti analisa dampak, perancangan proyek dan persetujuan bagi-untung yang lebih seksama dan berdasarkan partisipasi. FPIC menjadi dasar dimana keputusan yang adil antara masyarakat setempat dan perusahaan dapat dikembangkan menggunakan cara-cara yang memastikan bahwa hukum dan hak adat para masyarakat adat dan pihak pemegang hak setempat lainnya dihormati. Penelitian ini ditujukan untuk menjelaskan dan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi terkait pemenuhan FPIC yang perlu dikembangkan oleh manajemen PT. Cahanusa Gemilang di masa depan, terutama dalam melanjutkan rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit kemitraan. Metode analisis yang digunakan dalam penulisan ini adalah analisis deskriptif non statistik yang tujuannya untuk menggali perilaku dari faktor faktor yang dapat menimbulkan sebab-akibat dalam penerapan pedoman FPIC pada pembangunan perkebunan baru untuk kemitraan. Hasil penelitian ini mengungkapkan fakta bahwa perusahaan memberikan komitmen yang tertuang dalam surat pernyataan kepada pemerintah maupun perbankan. Tercantum dalam surat perjanjian kerjasama antara perusahaan dan koperasi bahwa selama masa pembangunan kebun sampai dengan tanaman menghasilkan umur 30 tahun, perusahaan memberikan dukungan pre financing. Hal ini terjadi dimulai dari selama proses sosialisasi, perijinan, pembentukan koperasi dan tahap pembangunan kebun awal (tahun 0). Berupa pinjaman serta pembinaan secara teknis dan admin kebun guna menjamin keberhasilan pembangunan kebun sampai kredit dilunasi, bahkan sampai masa replanting. Selanjutnya baik perusahaan maupun masyarakat, saling menghormati janji dan komitmen yang telah disepakati dan tertuang dalam perjanjian kerjasama dengan mengedepankan proses komunikasi yang intensif. Perusahaan juga menjalankan peran pembinaan secara serius dan berkelanjutan melalui manajemen kebun plasma.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.