STRATEGI PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA

Fikri Adjikri

Abstract


Berdasarkan keterangan dan data yang didapat tentang penggunaan energi, Indonesia ternyata masih bergantung sepenuhnya pada energi yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak bumi, batubara dan gas alam sebagai sumber kebutuhan energi. Sedangkan melihat dari hasil implementasi yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan bauran energi terbarukan (ET) masih mengalami berbagai kendala. Kendala yang dimaksud tersebut antara lain kendala teknis, non teknis dan persaingan harga tarif dengan energi fosil  yang cenderung lebih murah, sehingga menyebabkan pembangunan ET menjadi terhambat dan bauran energi yang dicapai dari ET baru sekitar 6,2 % secara keseluruhan dengan pertumbuhan 0,39% per-tahun.

Tujuan dari pembahasan adalah untuk memberikan strategi pengembangan energi terbarukan di Indonesia terutama untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050 dari bauran energi final sesuai dengan kebijakan energi nasional (Peraturan Pemerintah No.79 tahun 2014) utamanya dari sektor pembangkit listrik.

Strategi pengembangan energi terbarukan adalah (a) Memperkuat koordinasi antar struktur kelembagaan dalam negeri terutama untuk mengatasi masalah perizinan dan pembebasan lahan; (b) Menerapkan pajak emisi C; (c) memberi dukungan investasi ET; (d) Memberi dukungan perkembangan industri ET dalam negeri dan pembebasan pajak impor peralatan energi terbarukan; (e) Menjalankan feed in tariff energi terbarukan yang telah di tetapkan oleh pemerintah; (f) Memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai penerapan energi terbarukan.

 

Kata kunci: Energi terbarukan, Indonesia, Kondisi ET, strategi pengembangan.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.