PENGARUH PERENCANAAN PAJAK TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR LOGAM DAN SEJENISNYA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2013-2017
Abstract
Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dan tidak menerima imbalan secara langsung serta pajak digunakan untuk keperluan negara untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, banyak wajib pajak yang menganggap pajak merupakan beban, terutama perusahaan. Pajak bagi perusahaan adalah beban yang dapat mengurangi jumlah laba perusahaan tersebut, kondisi itulah yang menyebabkan banyak perusahaan berusaha mencari cara untuk mengurangi biaya pajak yang dibayar baik secara legal maupun illegal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh perencanaan pajak terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2017. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 12 perusahaan. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah verifikatif dengan metode penelitian Explanatory Survey. Data diuji dengan menggunakan SPSS 23 dengan menggunakan regresi linier sederhana dan uji hipotesis. Pengujian hipotesis 1 perencanaan pajak pada perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya sudah baik ditolak, hipotesis 2 nilai perusahaan pada perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya sudah baik ditolak, dan pengujian secara parsial dengan uji t mendapatkan hasil perencanaan pajak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.