THE ANALYSIS OF APPLICATION OF DEBT TAXES (PSAK 46) IN ANIMAL FEED SUB SECTOR MANUFACTURING COMPANY REGISTERED IN INDONESIA STOCK EXCHANGE IN 2016 AND 2017
Abstract
Salah satu sarana penunjang yang diperlukan oleh suatu perusahaan atau suatu unit ekonomi adalah standar akuntansi yang memungkinkan terlaksananya sistem informasi keuangan dengan baik. Dalam proses akuntansi baik akuntansi komersial maupun akuntansi perpajakan memiliki kebijakan masing-masing. Laporan keuangan komersial berpedoman dengan standar akuntansi keuangan (SAK) yang diterapkan di Indonesia, sedangkan perpajakan berpedoman pada Undang - Undang Pajak Penghasilan No. 36 tahun 2008. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan PSAK 46 adalah standar akuntansi yang mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak. Karena merupakan standar, maka PSAK 46 wajib diterapkan dalam laporan keuangan perusahaan. Hal ini dilatarbelakangi oleh salah satu unsur penting dalam laporan keuangan yaitu pajak penghasilan yang menuntut adanya perlakuan secara khusus, karena jika ada kesalahan dapat mengakibatkan masalah bagi perusahaan. Laporan keuangan komersial bisa saja berbeda dengan laporan keuangan fiskal dan harus disesuaikan dengan peraturan perpajakan. Adapun tujuan yang hendak penulis capai dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui penerapan pajak tangguhan (PSAK 46) pada perusahaan manufaktur sub sektor pakan ternak yang terdaftar di BEI pada tahun 2016 dan 2017, (2) Untuk mengetahui laporan laba rugi pada perusahaan manufaktur sub sektor pakan ternak yang terdaftar di BEI tahun 2016 dan 2017, (3) Untuk mengetahui apakah penerapan pajak tangguhan (PSAK 46) pada perusahaan manufaktur sub sektor pakan ternak yang terdaftar di BEI tahun 2016 dan 2017 telah sesuai dengan peraturan perpajakan.Jenis Penelitian ini yaitu kuantitatif dan menggunakan data sekunder dengan unit analisis organization. Metode yang digunakan adalah teknik analisis deskriptive non statistic. Dengan objek yang diteliti yaitu aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan.Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk telah menyusun laporan keuangan perusahaan sesuai dengan standar PSAK 46. Pada laporan posisi keuangan terdapat akun aset pajak tangguhan pada aset tidak lancar dan terdapat akun liabilitas pajak tangguhan pada liabilitas tidak lancar , serta pada laporan laba rugi terdapat akun beban pajak yang terdiri atas pajak kini dan pajak tangguhan. Berdasarkan hal tersebut maka, pada laporan keuangan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk telah melakukan penyajian berdasarkan standar PSAK 46.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.