ANALISIS PENGENAAN TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU PADA POS PENJUALAN DAN BEBAN POKOK PENJUALAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP PPH BADAN PADA PERUSAHAAN TERBUKA (PRODUSEN HASIL TEMBAKAU) PERIDOE 2017-2019
Abstract
Cukai terus mengalami kenaikan dalam 5 tahun terakhir (tahun 2015-2020). Kenaikan tarif
cukai hasil tembakau akan berdampak pada Penjualan yang menurun, meningkatkan beban perusahaan
dan akan mempengaruhi jumlah laba yang diterima perusahaan. Tujuan penelitian ini ingin memberikan
gambaran serta penjelasan mengenai bagaimana kenaikan tarif cukai hasil tembakau memberikan
dampak pada Beban Pokok Penjualan (BPP), Penjualan, Laba Kotor, Laba Bersih Sebelum Pajak dan Pajak
Penghasilan Badan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis tren dengan angka indeks. Hasil
penelitian ini BPP, Penjualan, Laba Kotor, Laba Bersih Sebelum Pajak dan Pajak Penghasilan Badan PT
Gudang Garam dan PT H. M. Sampoerna menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Lain halnya PT
Wismilak Inti Makmur dimana BPP, Penjualan, Laba Kotor, Laba Bersih Sebelum Pajak dan Pajak
Penghasilan Badan menunjukkan kecenderungan yang menurun.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.