ANALISIS PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK (TAX PLANNING) DALAM UPAYA PENGHEMATAN JUMLAH PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT. NIPRESS Tbk.
Abstract
Pajak adalah salah satu sumber penerimaan yang penting yang akan digunakan oleh
Negara untuk membiayai pengelaran rutin maupun pengeluaran pembangunan. Sedangkan
bagi perusahaan, pajak adalah beban yang akan mengurangi laba bersih. Minimalisasi beban
pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang masih ada di dalam bingkai
peraturan perpajakan sampai dengan yang melanggar peraturan perpajakan. Upaya
minimalisasi pajak ini sering disebut dengan perencanaan pajak (tax planning).
Perencanaan pajak merupakan langkah awal managemen pajak. Manajemen pajak itu
sendiri merupakan syarat untuk memenuhi kewajiaban perpajakan dengan benar, tetapi
jumlah pajak yang diabayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba
dan likuiditas yang diharapkan. Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban
perpajakan (tax implementation) dan pegendalian pajak (tax control).
Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menjalankan perencanaan pajak guna
menghemat beban pajak yaitu dengan memaksimalkan penghasilan yang dikecualikan,
memaksimalkan biaya fiskal dan meminimalkan biaya yang tidak dapat diperkenankan
sebagai pengurang, tunjangan pajak PPh 21 dengan menggunakan metode Gross Up, dan
pengkreditan pajak. Penelitian ini dilakukan di PT Nipress Tbk Bogor, pengumpulan data
dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan.
Hasil dari penelitian menunjukan metode perencanaan pajak yang bias diterapkan
pada PT Nipress Tbk adalah memaksimalkan penghasilan yang dikecualikan dengan
melakukan penundaan pendapatan, memaksimalkan biaya perbaikan material servis dengan
mempercepat penundaan pengeluaran, pembuatan daftar nominatif untuk biaya
entertainment, memaksimalkan biaya perbaikan kendaraan dengan pemakaian kendaraan
100% untuk operasional perusahaan, dan dengan pengkreditan pajak masukan dengan
keluaran. Kesimpulannya dengan melakukan perencanaan pajak yang sesuai dengan UndangUndang
maka
PT
Nipress Tbk
dapat
menghemat
beban
pajak
penghasilannya
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.