PENGARUH STRUKTUR MODAL TERHADAP PAJAK PENGHASILAN BADAN TERUTANG PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR PERKEBUNAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2013-2017
Abstract
Perusahaan berusaha membayar pajak serendah mungkin karena pajak akan mengurangi pendapatan atau
laba bersih, sedangkan pemerintah menginginkan pajak setinggi mungkin untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintah. Perusahaan akan berusaha mengelola beban pajaknya seminimum mungkin agar memperoleh laba
yang maksimal. Terdapat cara untuk meminimalisir beban pajak yang umum digunakan oleh perusahaan yang
masih diperbolehkan, sesuai dengan peraturan perpajakan yaitu dengan memainkan tingkat penggunaan utang,
perusahaan dapat memanfaatkan penggunaan utang dalam mendanai aktivitas operasionalnya yang tertuang
dalam struktur modal. Dana yang berasal dari utang akan menimbulkan bunga, semakin besar sumber modal dari
utang maka semakin besar bunga yang harus dibayar. Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan Sub Sektor
Perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2017. Sampel yang digunakan pada penelitian ini
sebanyak 8 perusahaan. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif bersifat verifikatif yang berfungsi sebagai penganalisis
data yang telah dikumpulkan. Data diuji dengan menggunakan SPSS Versi 23 dengan menggunakan uji analisis
regresi linear berganda dan uji hipotesis. Berdasarkan hasil pengujian secara parsial uji t mendapatkan hasil long
term debt to asset ratio berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang. Debt to equity ratio tidak
berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan. Hasil pengujian secara simultan dengan uji F yaitu struktur
modal long term debt to asset ratio dan debt to equity ratio secara bersama-sama berpengaruh terhadap pajak
penghasilan badan terutang.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.