PENGARUH LEVERAGE DAN PROFITABILITAS TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SUB SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2013-2017
Abstract
Penghindaran pajak atau biasa disebut tax avoidance adalah upaya penghindaran pajak secara legal
yang tidak melanggar peraturan perpajakan yang dilakukan wajib pajak dengan cara berusaha mengurangi
jumlah pajaknya dengan mencari kelemahan peraturan (loopholes). Praktik penghindaran pajak (tax avoidance)
yang dilakukan oleh manajemen suatu perusahaan semata-mata untuk meminimalisasi kewajiban pajak yang
dianggap legal, membuat perusahaan memiliki kecenderungan untuk melakukan berbagai cara untuk mengurangi
beban pajaknya dan meningkatkan cash flow perusahaan. Manfaat dari adanya penghindaran pajak ini adalah
untuk memperbesar tax saving yang berpotensi mengurangi pembayaran pajak sehingga akan menaikkan cash
flow. Leverage dan profitabilitas merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak. Semakin
tinggi rasio leverage dan ROA maka akan meningkatkan penghindaran pajak.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk menguji dan menganalisis pengaruh leverage terhadap
penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia tahun 2013-2017, (2) untuk menguji dan menganalisis pengaruh profitabilitas terhadap penghindaran
pajak pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tahun 2013-2017, (3) untuk menguji dan menganalisis pengaruh leverage dan profitabilitas secara bersama-
sama terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2017.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) tahun 2013-2017. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 10 perusahaan. Sampel
dipilih menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif,
berupa pengujian hipotesis dengan menggunakan uji statistik. Data diuji dengan menggunakan SPSS versi 23.
Metode pengolahan atau analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, pengujian asumsi klasik dengan
uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi, uji regresi linear berganda dan uji
hipotesis dengan menggunakan uji t dan uji F.
Pengujian secara parsial dengan uji t mendapatkan hasil leverage tidak berpengaruh terhadap
penghindaran pajak. Artinya semakin tinggi tingkat utang suatu perusahaan, maka tidak akan mempengaruhi
adanya praktik penghindaran pajak. Sedangkan profitabilitas secara parsial berpengaruh signifikan terhadap
penghindaran pajak. Artinya semakin tinggi profitabilitas, maka akan semakin tinggi tingkat penghindaran pajak
suatu perusahaan yang disebabkan karena perusahaan dengan laba yang besar akan lebih leluasa untuk
memanfaatkan celah (loopholes) terhadap pengelolaan beban pajaknya. Hasil pengujian secara simultan dengan
uji F yaitu leverage dan profitabilitas secara bersama-sama berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.