PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, TINGKAT UTANG PERUSAHAAN, DAN PROFITABILITAS TERHADAP TARIF PAJAK EFEKTIF PADA PERUSAHAAN SUBSEKTOR INDUSTRI SEMEN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2014-2018
Abstract
Tarif pajak efektif adalah strategi dan pengelolaan kewajiban perpajakan untuk
meminimalkan jumlah beban pajak suatu perusahaan. Pemberian insentif berupa
penurunan tarif tersebut akan menyebabkan terjadinya penurunan jumlah pajak yang
akan dikeluarkan oleh perusahaan namun dengan penurunan tarif tersebut apakah telah
tercipta suatu tarif yang adil dan tidak ada yang dirugikan antara pihak fiskus maupun
pihak pembayar pajak. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh Ukuran
Perusahaan, Tingkat Utang perusahaan, dan Profitabilitas secara bersama-sama terhadap
Tarif Pajak Efektif Pada Perusahaan Subsektor Industri Semen yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Periode 2014-2018. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah verifikatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menguji secara matematis
dugaan mengenai adanya pengaruh antara variabel dari masalah yang sedang diselidiki
di dalam hipotesis. Penelitian ini untuk menguji kebenaran suatu hipotesis dimana
dalam penelitian ini yang akan diuji adalah Pengaruh Ukuran Perusahaan, Tingkat
Utang perusahaan, dan Profitabilitas terhadap Tarif Pajak Efektif Pada Perusahaan
Subsektor Industri Semen yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018.
Hasil penelitian menunjukkan 1) ukuran perusahaan secara parsial memiliki pengaruh
terhadap tarif pajak efektif, 2) tingkat utang (DER) secara parsial berpengaruh terhadap
tarif pajak efektif dan 3) profitabilitas (ROA), secara parsial memiliki pengaruh
terhadap tarif pajak efektif, 4) Semua variabel independen (ukuran perusahaan, tingkat
utang (DER) dan profitabilitas (ROA)) yang dimasukan dalam model regresi linear
berganda berpengaruh terhadap variabel dependen tarif pajak efektif.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.