ANALISIS PENERAPAN PSAK 46 ATAS ENTITAS NON JASA KONSTRUKSI PADA KELOMPOK USAHA PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK YANG DISAJIKAN PADA LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERIODE 2015-2017

Muhammad Mulyandi, Chandra Pribadi, Siti Maimunah

Abstract


Pemerintah saat ini sedang menggencarkan pertumbuhan ekonomi melalui beberapa program kerja yang bertujuan untuk mendongkrak kegiatan pertumbuhan perekonomian negeri, di antaranya dengan peningkatan pembangunan dalam sektor infrastruktur serta memaksimalkan pendapatan dalam negeri melalui pajak. Khusus untuk pajak penghasilan, SAK mengatur hal tersebut di dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 46 tentang Pajak Penghasilan. Tujuan dibuatnya PSAK ini untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan. PSAK 46 memunculkan beberapa perbedaan dalam pengakuan dan perlakuannya yang menimbulkan pajak tangguhan. Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menganalisis penerapan PSAK 46 pada penyajian laporan keuangan konsolidasian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (2) Untuk menganalisis tingkat kesesuaian penerapan PSAK 46 atas entitas non jasa konstruksi pada laporan keuangan konsolidasian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terhadap standar akuntansi dan peraturan perpajakan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif non statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dalam Laporan keuangan konsolidasian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sudah menerapkan PSAK 46 dengan tepat dan memadai pada tahun 2016 dan 2017, sedangkan pada tahun 2015 perusahaan belum menerpakan secara tepat dan memadai karena pajak penghasilan final masih menjadi bagian beban pajak penghasilan, di mana PSAK 46 revisi 2014 sudah menghilangkan ketentuan mengenai pajak final.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.