IMPLEMENTASI MANAJEMEN PAJAK PPH BADAN PADA SUB SEKTOR OTOMOTIF DAN KOMPONEN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA DAN PENGARUHNYA PADA BESARAN LABA KENA PAJAK PERIODE 2015-2017

Siti Azhar Nurdiani, Chandra Pribadi, Wiwik Budianti

Abstract


Manajemen pajak merupakan sarana untukmemenuhi kewajiban perpajakan secara legaldengan jumlah pajak yang dibayarkan dapatditekan serendah mungkin untukmemperoleh laba dan likuiditas yangdiharapkan. Tujuan dari penelitian ini adalahuntuk mengetahui implementasi manajemenpajak PPh Badan, untuk mengungkapkan labakena pajak, dan untuk mengetahui pengaruhimplementasi manajemen pajak PPh Badanterhadap besaran laba kena pajak.Penelitian ini dilakukan pada perusahaan subsektor otomotif dan komponen yangterdaftar di Bursa Efek Indonesia periode2015-2017. Sampel yang digunakan dalampenelitian ini sebanyak 5 perusahaan. Sampeldipilih menggunakan metode purposivesampling. Metode analisis yang digunakandalam penelitian ini adalah analisis deskriptif(non statistik).Dari hasil penelitian dapat disimpulkanbahwa perusahaan sub sektor otomotif dankomponen belum mengimplementasikanmanajemen pajak secara optimal. Hal inidisebabkan tarif pajak efektif dari beberapaperusahaan masih melebihi dari tarif pajakbadan, hanya PT Garuda Metalindo Tbk(BLOT) untuk tahun 2015 yang telah berhasilmelakukan manajemen pajak. Selain itu,keberhasilan manajemen pajak dapat dilihatjuga dari perusahaan yang tidak menerimaSKP dan STP pada tahun 2015-2017 yaitu PTNipress Tbk (NIPS). Dan perusahaan telahmelakukan koreksi fiskal beda temporer danbeda permanen atas perbedaan pengakuanpendapatan dan beban sesuai denganakuntansi dan UU PPh Nomor 36 Tahun 2008.Berdasarkan koreksi fiskal yang telahdilakukan pada perusahaan maka dapatmengetahui jumlah besarnya laba kena pajak

membandingkannya dengan penjualan. Dan
jika dilihat dari pengaruh implementasi
manajemen pajak PPh Badan berdasarkan
tarif pajak efektif, SKP dan STP maka tidak
berpengaruh terhadap laba kena pajak.
Sedangkan dalam beda temporer dan beda
permanen berpengaruh terhadap laba kena
pajak yang adanya kenaikan dan penurunan, yang membandingkannya dengan penjualan.

Dan jika dilihat dari pengaruh implementasimanajemen pajak PPh Badan berdasarkant arif pajak efektif, SKP dan STP maka tidakb erpengaruh terhadap laba kena pajak. Sedangkan dalam beda temporer dan beda permanen berpengaruh terhadap laba kena pajak. 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.