PENGARUH PERENCANAAN PAJAK TERHADAP LABA PERUSAHAAN PADA PT MUSTIKA RATU Tbk

Feriyana Feriyana

Abstract


FERIYANA. 022110037. Pengaruh Perencanaan Pajak Terhadap Laba Perusahaan Pada PT Mustika Ratu Tbk. Dibawah Bimbingan: I WAYAN SUDIARSA dan RETNO MARTANTI. 2017.
Sebagai perusahaan yang berorientasi laba maka manajemen akan berupaya untuk mendapatkan laba yang optimal dengan cara meminimalkan biaya-biaya yang ada, dan sebagai subjek pajak perusahaan harus memenuhi berbagai kewajiban salah satunya beban pajak penghasilan badan, oleh karena itu perusahaan melakukan manajemen pajak melalui perencanaan pajak (tax planning). Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui (1) pelaksanaan perencanaan pajak terhadap laba perusahaan pada PT Mustika Ratu Tbk (2) perolehan laba perusahaan pada PT Mustika Ratu Tbk (3) pengaruh pelaksanaan perencanaan pajak terhadap laba perusahaan pada PT Mustika Ratu Tbk.
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif (eksploratif) dengan metode penelitian studi kasus dan teknik penelitian kuantitatif (non statistik). Untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan maka penulis melakukan penelitian dengan unit analisis organisasi pada PT Mustika Ratu Tbk, yaitu dengan sumber data dan informasi yang diperoleh dari bagian akuntansi dan perpajakan.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa dalam melaksanakan perencanaan pajaknya PT Mustika Ratu Tbk meminimalkan beban pajak dengan beberapa hal seperti, menganalisis biaya komersial yang disinkronisasikan dengan analisis perhitungan fiskal serta mengontrol dan memonitering pelaksanaan perencanaan pajak setiap periodenya.Terlihat dari analisis data yang dilakukan bahwa laba perusahaan didasarkan pada metode dan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, dimana terdapat perbedaan yang signifikan antara laba sebelum pajak dengan laba setelah pajak pada saat penerapan sebelum tax planning dan sesudah tax planning.
Berdasarkan data yang telah diolah maka penulis dapat menyampaikan saran yang mungkin berguna bagi perusahaan yaitu agar PT Mustika Ratu Tbk meningkatkan segala fasilitasnya dan memiliki terobosan-terobosan baru untuk bisa bersaing dengan perusahaan lainnya yang sejenis dan yang paling utama adalah mengutamakan pelayanan kepada konsumen
Kata kunci: Perencanaan Pajak, Laba, dan Beban Pajak Penghasilan Badan.


Full Text:

PDF

References


Agoes, Sukrisno dan Estralita Trisnawati (2010), Akuntansi Perpajakan Edisi 2 Revisi, Jakarta, Salemba Empat.

Agus Yulianto, Dwiarso Utomo, dan Yulita Setiawanta (2011). Tentang Subjek Pajak, Jakarta.

Aliyal Azmi (2007), Definisi Laba, Jakarta.

Arles Ompusunggu (2011), Cara Legal Siasati Pajak, Jakarta, Puspa Swara.

Diana, Lilis, dan Setiawati Anastasia (2009), Definisi Penyusutan, Yogyakarta.

Hery (2012), Metode Penyusutan, Jakarta, Bumi Aksara.

Herry Purwono (2010), Dasar Perpajakan dan Akuntansi Pajak, Jakarta, Erlangga.

Http://ashfaq-solution.blogspot.co.id/2012/10/tentang-pajak-penghasilan-badan-non.html

Http://info.blogspot.co.id/2015/09/pengertianpengertian-dan-jenis-jenis-laba-menurut-html.

Ikatan Akuntan Indonesia (2009), PSAK Nomor 16 Penyusutan, Jakarta, Salemba Empat.

Ikatan Akuntan Indonesia (2009), PSAK Nomor 25 Kebijakan Akuntansi Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan, Jakarta, Salemba Empat.

Kadir (2010), Statistika Edisi Terapan Kedua, Jakarta.

Mardiasmo (2009), Perpajakan Edisi revisi, Yogyakarta, Andi.

Pardiat (2009), Tax Planning, Jakarta, Penerbit Mitra Wacana Media.

Soemarso (2008), Akuntansi Suatu Pengantar Edisi 5, Yogyakarta, Salemba Empat.

Stice, E Kay, James D Stice, K Fred Skousen (2009), Definisi Laba, Jakarta, Diterjemahkan Oleh Tim Penterjemah Salemba Empat.

Suandy Erly (2006), Perencanaan Pajak, Jakarta, Salemba Empat.

Suandy Erly (2011), Perencanaan Pajak Edisi 5, Jakarta, Salemba Empat.

Subramanyan (2007), Analisis Keuangan Menurut Para Ahli (online), Jakarta.

Sugiyono (2010), Statistika Untuk Penelitian, Bandung, CV. Alfabeta.

Suwardjono (2008). Definisi Laba. Jakarta

Thomas Sumarsan (2010), Perpajakan Indonesia, Jakarta, PT Indeks Permata Puri Media.

Tulis S. Melia dan Francisaca Widianti Oetomo (2010), Metode Penyusutan, Jakarta.

Undang-undang Nomor 28 (2007), Tentang Pengertian Pajak.

Undang-undang Nomor 28 (2007). Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 1 angka 3.

Undang-undang Nomor 36 (2008), Tentang Pajak Penghasilan.

Waluyo (2010). Akuntansi Pajak Edisi 3, Jakarta, Salemba Empat.

www.pajak.go.id

Zain Mohammad (2007), Manajemen Perpajakan, Jakarta, Salemba Empat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.