ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI ATAS PENERBITAN DAN PEROLEHAN FAKTUR PAJAK SERTA PENGAKUAN ATAS PENYERAHAN DAN PEROLEHAN BARANG KENA PAJAK PADA PT UNITEX TBK TAHUN 2014
Abstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dipungut dan dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak. Pajak ini dipungut melalui Faktur Pajak. Selisih antara Pajak Masukan dan Pajak Keluaran merupakan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dan harus disetor ke kas negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlakuan akuntansi atas penerbitan dan perolehan Faktur Pajak serta mengetahui bagaimana pengukuran dan pengakuan (measurement and recognition) terhadap PPN. Penelitian dilakukan pada PT UNITEX Tbk yang berlokasi di Jalan Raya Tajur No.1, Sindangrasa Bogor Timur, Bogor 16145, Indonesia. PT UNITEX Tbk merupakan Perseroan yang bergerak di bidang industri yang melakukan kegiatan pembuatan benang tenunan dan kain berbahan baku campuran polyester dan kapas. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data dan informasi sebagai materi pendukung dalam penelitian ini adalah riset kepustakaan dan riset lapangan. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan bahwa PT Unitex Tbk telah melaksanakan kewajibannya dalam hal perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai. Faktur Pajak dibuat untuk setiap penyerahan Barang Kena Pajak. Faktur Pajak dibuat pada saat terjadinya transaksi penyerahan BKP. Perlakuan akuntansi terhadap Faktur Pajak yang diterbitkan dan diperoleh yaitu dengan melakukan pencatatan jurnal untuk transaksi pembelian dan penjualan, melakukan penyetoran atas pajak yang terhutang dan melakukan pelaporan untuk setiap masa pajak. Menyelenggarakan pencatatan dan pembukuan perusahaan mengenai perolehan dan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP).
Kata kunci: Faktur pajak, PPN, Barang Kena Pajak.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.