IMPLEMENTASI SISTEM HEREDITAS MENGGUNAKAN METODE PERSILANGAN HUKUM MENDEL UNTUK IDENTIFIKASI PEWARISAN WARNA KULIT MANUSIA

Rinaldi Taufik Akbar, Soewarto Hardhienata, Aries Maesya

Abstract


Warna kulit merupakan sifat fisik manusia yang dipengaruhi oleh banyak-sedikitnya pigmen melanin yang dikandung oleh sel-sel epitel pipih berlapis pada lapisan epidermis kulit. Fungsinya yakni untuk melindungi kulit dari sengatan sinar ultraviolet dan berbagai rangsangan kimia. Warna kulit seseorang juga dipengaruhi oleh gen-gen yang diwarisi oleh orang tuanya. Hal ini dapat menyebabkan ketidak seragaman warna kulit anak dengan orang tua. Untuk dapat mengidentifikasi warna kulit yang diwariskan oleh kedua orang tua, maka dirancanglah sebuah sistem penurunan sifat (hereditas) dengan menggunakan metode persilangan hukum mendel. Sistem dirancang menggunakan basis web yang betujuan memberikan informasi proses hingga hasil persilangan warna kulit dengan visual yang menarik dan mudah dimengerti. Dengan sistem ini diharapkan para calon orang tua atau anak dapat mengetahui baik warna kulit yang akan atau yang telah diwariskan.
Kata Kunci: warna kulit, pigmen melanin, hereditas, hukum mendel

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.