ANALISIS TERHADAP PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU PERUMAHAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

George Edward Pangkey

Abstract


Pebisnis properti dibidang perumahan adalam memasarkan rumah termasuk tanah selalu membuat format perjanjian baku yang substansinya tidak seragam antara pengembang yang satu dengan pengembang yang lain. Pada saat pemesanan properti rumah tersebut barulah dibuatkan suratperjanjian. Ketentuan mengenai pernyataan dan persetujuan untuk menerima segala syarat dan ketentuan ditetapkan oleh satu pihak saja yaitu oleh pebisnis tersebut. Di dalam perjanjian tersebut ada penerapan dari klausula eksonerasi. Untu mencegah terjadinya suatu kecurangan maka pentinglah untuk kita mengkaji klausula eksonerasi ini dikaitkan ke dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindunga Konsumen.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.