Identifikasi Ketidaksesuaian Penggunaan Lahan Terhadap Pemanfaatan Pola Ruang Dikecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan

JANRY ALBERTUS ADIFA

Abstract


Lahan sebagai tempat kehidupan manusia dan pembangunan, tidak terlepas dari permasalahan akan penggunaannya. Penggunaan lahan terkait dengan perkembangan kota selalu menunjukkan pergerakan yang sangat cepat, sehingga terjadinya konversi lahan pertanian menjadi pertanian menjadi lahan non pertanian dan juga tumbuhnya perumahan-perumahan baru yang tidak dapat dikendalikan ikut memberikan kontribusi terhadpat perubahan penggunaan lahan yang bersifat Irreversibel. Kecamatan Ciputat yang berciri kota, dengan kecenderungan aglomerasi (pemusatan) penduduk kepadatan tinggi, dengan sarana dan prasarana umum serta perdagangan jasa yang semakin banyak, sehingga memperlihatkan dinamika perubahan pola penggunaan lahan yang bersifat Irreversibel dan atau berada dalam ketidaksesuaian pola pemanfaatan ruang tak akan mungkin terhindari. Maka untuk mengetahui seberapa luas kondisi irreversibel  itu dapat terjadi, diperlukan informasi awal melalui penelitian ini. Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengidentifikasi Ketidaksesuian Penggunaan lahan terhadap Pemanfaatan Pola ruang di Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Tahun 2019.  Metode analisis yang digunakan adalah analisis  “Deskriptif “, yang dilengkapi dengan penggunaan  perangkat lunak ArcGIS 10.4, untuk uji spasial (Peta overlay) berdasarkan hasil intepretasi citra, yang telah terimput oleh  GPS.Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Penelitian deskriptif terhadap kondisi eksisting ketidaksesuaian penggunaan lahan di Kecamatan Ciputat terhadap pemanfaatan pola ruang tahun 2019, untuk kawasan lindung mulai menunjukkan bias ketidaksesuaian walaupun bias ketidaksesuaian itu masih disinyalir sempit dan atau kecil (luasan pola perlindungan kawasan setempat mencapai 31,26% dan pola perlindungan RTH telah mencapai 43,71%); (2) Kondisi eksisting penggunaan lahan di kecamatan Ciputat terhadap pola pemanfaatan ruang Budidaya  didominasi penggunaan lahan permukiman (61,62 %), kawasan kebun campuran (13,91 %) dan lahan kosong 9,06 %, sedangkan penggunaan lahan budidaya  terkecil adalah lahan jalur  hijau (0,20% ) dan industri (0.25%); (3) Kondisi eksisting ketidak sesuaian penggunaan lahan terhadap pola pemanfaatan ruang budidaya permukiman menjadi semakin meningkat, telah menggeser pola ruang budidaya kebun campur dan RTH menjadi semakin menyempit dalam menyediakan ekosistem wilayah kota yang berimbang dan  Asri.

Kata Kunci : Ketidaksesuaian Lahan, Kawasan terbangun, Pola Ruang.


Full Text:

PDF

References


Arsyad 1989. Konservasi Tanah Dan air. Bogor. UPT Produksi Media Informasi Lembaga Sumberdaya, IPB

Bourne.1971. Internal Structure The City Oxford University Press New York.

Provinsi Banten. 2011. Nomor 2 RTRW Provinsi Banten Tahun 2011-2031

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan.2011. Nomor 15 RTRW Kota Tangerang Selatan

Undang- undang Republik Indonesia.2007. Nomor 26 tentang Penataan ruang


Refbacks

  • There are currently no refbacks.