IDENTIFIKASI PELAYANAN ANGKUTAN BUS TRANSJABODETABEK SEBAGAI SISTEM TRANSPORTASI PUBLIK DI JABODETABEK (STUDI KASUS : KORIDOR BUBULAK –RAWAMANGUN)
Abstract
Transportasi merupakan kegiatan yang berperan penting dalam pembangunan dan perekonomian suatu wilayah karena transportasi sangat erat kaitannya dengan aktifitas masyarakat terutama daerah perkotaan. Angkutan umum sebagai bentuk sarana transportasi yang bersifat massal, mempunyai peranan penting dalam mengakomodasi kebutuhan aktifitas masyarakat. Salah satu moda angkutan umum yang turut berperan dalam menunjang pergerakan komuter Jabodetabek adalah angkutan umum Bus Transjabodetabek. Angkutan umum ini dimaksudkan untuk melayani pergerakan penduduk dengan tingkat pendapatan menengah ke bawah, dengan suatu jenis angkutan yang murah dan pelayanan yang memadai. Oleh karena itu, Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi sistem operasi pelayanan Bus Transjabodetabek koridor Bubulak-Rawamangun dengan menggunakan metode analisis kuantitatif yaitu mengukur faktor muat penumpang, frekuensi kendaraan, waktu antara serta hubungan antara sistem transportasi dan penggunaan lahan, (2) mengidentifikasi kondisi sarana dan prasarana menggunakan metode kualitatif, dan (3) mengetahui keterkaitan terhadap persepsi dan kepuasan penumpang pada pelayanan menggunakan metode Importance Performance Analysis. Berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa pelayanan Bus Transjabodetabek koridor Bubulak-Rawamangun terhadap sistem operasi pelayanan belum memenuhi standar pelayanan minimal dengan faktor muatan penumpang sebesar 38%, waktu antara berkisar 48 menit, frekuensi kendaraan dengan jumlah kendaraan per jam yaitu 1 kendaraan per jam, dan waktu perjalanan berkisar 15-20 menit/km dan waktu tunggu penumpang berkisar 40-50 menit serta analisis IPA yang berada di kuadran I menunjukkan atribut prioritas pelayanan yang perlu diperbaiki pada Bus Transjabodetabek koridor Bubulak-Rawamangun. Hasil dari penelitian ini dapat melihat bagaimana pelayanan Bus Transjabodetabek koridor Bubulak-Rawamangun yang beroperasi memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan agar meningkatkan kepuasan penumpang berupa kenyamanan, ketepatan waktu, keamanan, efektif dan efisien, sehingga angkutan umum dapat menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat.
Kata Kunci : Transportasi Publik, Pelayanan, Kepuasan Penumpang
Full Text:
PDFReferences
Adisasmita, SA. 2012. Perencanaan Infrastruktur Transportasi Wilayah. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Badan Pusat Statistik. 2022. Kota Bogor Dalam Angka Tahun 2022. Badan Pusat Statistik Kota Bogor, Kota Bogor.
Badan Pusat Statistik. 2022. Provinsi DKI Jakarta Dalam Angka Tahun 2022. Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Provinsi DKI Jakarta.
Dr. Ir. Umar Mansyur, M., Dr. Ruchyat Deni Djakapermana, M., & Nurdiyatmi, H. E. (2021). Identifikasi Lokasi dan Kelayakan Pengembangan Infrastruktur Jalan Rel di Kota Bogor. Kota Bogor: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pakuan.
Jaya, G. N. (2017). Manajemen Teknik Transportasi. Kota Bogor: Unpak Press.
Jaya, G. N. (2022). Analisis Fungsi Halte Dalam Sistem Transportasi Perkotaan. Jurnal Teknik, Volume 23, Nomor 1, 1-12.
Martilla, J., & James, J., 1977, Importance-Performance Analysis, Journal Of Marketing, 41(1):77-79.
Miro, Fidel. 2005. Perencanaan Transportasi Untuk Mahasiswa, Perencanaan dan Praktisi. Jakarta : Erlangga.
Morlok, E. (1998). Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi, Terjemahan Judul asli Introduction to Transportation Engineering and Planning. (J. K. Putra, Trans.) Jakarta: Erlangga.
Nasution, M. N. 2005. Manajemen Transportasi, Edisi Ketiga, Bogor : Ghalia Indonesia.
Peraturan Daerah Kota Bogor (Perda Kota Bogor).2021. Perubahan Atas Rencana Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031. Perda No.6 Tahun 2021. https://jdihn.go.id
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Keistimewaan Ibukota Jakarta (Perda Provinsi DKI Jakarta).2020. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2030. Perda No.1 Tahun 2012. https://jdihn.go.id
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat (Perda Provinsi Jawa Barat).2010. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029. Perda No.22 Tahun 2010. https://jdihn.go.id
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Permenhub RI).2015. Penyelenggaraan Terminal Penumpang Umum. Permenhub No.40 Tahun 2015. https://jdihn.go.id
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Permenhub RI).2019. Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Permenhub No.15 Tahun 2019. https://jdihn.go.id
Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI).2018. Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Perpres No.55 Tahun 2018. https://jdihn.go.id
Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI).2020. Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Dan Cianjur. Perpres No.60 Tahun 2020. https://jdihn.go.id
Rini Rusdiani. (2019). Kepuasan Wisatawan Terhadap Pelayanan Bus Transjakarta Wisata Di Kota Jakarta (Studi Kasus : Koridor BW 1 History Of Jakarta). Tugas Akhir, Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Pakuan.
Tamin, O.Z. 1997, Perencanaan dan Pemodelan Transportasi. Bandung : ITB.
Undang-undang Republik Indonesia (UU RI).2007. Penataan Ruang. UU No.27 Tahun 2007. https://jdihn.go.id
Undang-undang Republik Indonesia (UU RI).2009. Lalu Lintas Angkutan Jalan. UU No.22 Tahun 2009. https://jdihn.go.id
Wicaksono, Y., & Hartanto, A. (2007). Evaluasi Indeks Pelayanan Minimum Dengan Menggunakan Importance Performance Analysis (Studi Kasus : Pelayanan Bus AC Kota Semarang). Media Komunikasi Teknik Sipil, 162-174.
Refbacks
- There are currently no refbacks.