PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (Studi Kasus: Proyek Pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIA)
Abstract
Proyek kontruksi merupakan pekerjaan berkarakter unik yang biasanya dilaksanakan di ruang terbuka dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja yang tinggi sehingga menjadi sektor yang paling besar menyumbang angka kecelakaan kerja. Sektor kontruksi merupakan sektor penyumbang angka kecelakaan terbesar maka diperlukannya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012 yang berpedoman pada UU No. 02 tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan dan variabel pendukung tingkat keberhasilan SMK3 pada proyek Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIA. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan mengumpulkan data kuesioner yang disebar kepada 30 responden yang terlibat langsung dengan proyek tersebut, kemudian hasil data dianalisis menggunakan Ms.Excel 2016. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa penerapan SMK3 pada proyek tersebut sudah terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi sesuai PP No.50 tahun 2012 dengan kategori mayor dimana terdapat salah satu prinsip SMK3 yang tidak dilaksanakan dan setelah dilakukan penelitian terhadap beberapa varibel yang diperoleh dari berbagai sumber, didapat hasil bahwa variabel – variabel tersebut dapat mendukung keberhasilan penerapan SMK3 di proyek Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIIA. Adapun variabel pendukungnya terdiri dari Penetapan Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pelaksanaan K3, Peninjauan dan evaluasi K3, dan Peninjauan Peningkatan Kinerja K3. Variabel-variabel tersebut juga didukung beberapa indikator yang terdiri dari beberapa pertanyaan/pernyataan. Meskipun penerapan SMK3 sudah berjalan dengan baik, namun masih perlunya mempertahankan nilai – nilai yang sudah dilaksankaan dan melaksankan nilai – nilai yang belum terpenuhi agar penerpan SMK3 dapat berjalan dengan baik dan maksimal sesuai PP No.50 Tahun 2012 serta pihak manajemen perlu mengidentifikasi berbagai macam kemungkinan dan masukan dari tenaga kerja maupun pelaksana, sehingga potensi terjadinya bahaya dapat terindentifikasi dan dapat dicegah secara berkelanjutan
Kata Kunci: Jalan Tol, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, SMK3
Full Text:
PDFReferences
PUSTAKA
Amariyansah, W Soehartono.(2017). Studi Implementasi Sistem Manajemen K3 Pada Proyek Pembangunan Perumahan Nayara Residence Bukit Semarang Baru. Universitas Pandanaran, Semarang.
Dimyanti, H. (2014). Manajemen Proyek, Bandung: Pustaka Setia.
Estralita, devi.(2019). Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Proyek Pembangunan Kebayoran Apartemen. Universitas Mercubuanan, Jakarta.
Indah, aryati.(2017). Evaluasi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada proyek Pembangunan Gedung di Cirebon. Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon
Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012 tentang Sistem Keselamatan dan Keselamatan kerja (SMK3).
Permen PU No.05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontruski.
Permenaker No.5/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sujarweni, V. Wiratna. 2014. Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Undang – Undang No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi.
Refbacks
- There are currently no refbacks.