Analisis Kinerja Stasiun Kereta Api (Studi Kasus: Analisis Kinerja Stasiun Kereta Api Jakarta Kota)

FITRIANA PRATIWI

Abstract


Kereta api merupakan salah satu solusi alat transportasi mengenai efisiensi waktu, keselamatan, serta kapasitas penumpang, Kereta api memiliki jalur sendiri berupa rel tanpa hambatan lalu litas. Selain itu, tingkat pelayanan keamanan dan fasilitas kebersihan lebih terjamin dibandingkan dengan transportasi lainnya. Tujuan dari penelitian ini, untuk mengetahui kinerja pelayanan Stasiun Kereta Api Jakarta Kota dan untuk mengetahui tingkat kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku dan juga mengenai penyesuaian beberapa fasilitas seiring meningkatnya jumlah pengguna jasa kereta api. Dengan menggunakan Metode yaitu survei pengamatan secara langsung untuk kemudian dibandingkan dengan PM No. 63 Tahun 2019, kuesioner kepada pengguna jasa tentang pelayanan, perhitungan Service Quality dan kemudian disesuaikan dengan kebutuhan beberapa fasilitas. Stasiun ini memenuhi 92,42 % jenis atribut pelayanan yang diatur berdasarkan peraturan tersebut. Nilai gap paling tinggi yaitu “Kemudahan” sebesar -0,59 dan paling rendah yaitu “Kenyamanan” sebesar -0,23. Pihak stasiun sebaiknya meningkatkan tingkat keamanan, kesetaraan dan kenyamanan penumpang.

Kata kunci : Kinerja SPM, Service Quality, kuisioner.


Full Text:

PDF

References


Departemen Perhubungan. 2011. Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2011: Jenis, Kelas, dan Kegiatan Di Stasiun Kereta Api. Jakarta: Departemen Perhubungan Direktorat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 1998. Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir. Jakarta: Departemen Perhubungan Darat.

Fauzi, Moch. Rizki. 2016 Evaluasi Kinerja Pelayanan Stasiun Kereta Api Probolinggo [skripsi]. Jember (ID): Universitas Jember.

Ivadasari, Dhini. Dwi. 2018 Evaluasi Kinerja Stasiun Kereta Api Jember [Skripsi]. Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.

Maharani, Ajeng. Putri. 2016 Evaluasi Kinerja dan tingkat kepuasan pengguna moda transportasi kereta api rapih dhoho (blitar-surabaya) [Skripsi]. Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya

Peraturan Menteri Perhubungan. 2011. PM No. 29 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan Stasiun Kereta Api. Jakarta: Peraturan Menteri Perhubungan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2019. Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api Nomor : 63 Tahun 2019. Jakarta: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.

PT. Kereta Api Indonesia (Persero). 2012. Pedoman Standarisasi Stasiun Kereta Api Indonesia. Bandung : PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sujarweni, V. Wiratna. 2014. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Sulistiyani, Maulya W. 2014. Evaluasi Kinerja Stasiun Pasar Turi Surabaya. Jurnal Teknik POMITS 1(1):1-4.

Undang-Undangan Republik Indonesia. 2007. UU No. 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Jakarta : Undang-Undangan Republik Indonesia.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.