ANALISIS PENGARUH REVISI PSAK 46 (PAJAK PENGHASILAN) TERHADAP KESESUAIAN PENYAJIAN PELAPORAN KEUANGAN PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) TBK PERIODE 2012-2016
Abstract
Saat ini pemerintah sedang sangat gencar melakukan penyuluhan agar warga negaranya
menjadi wajib pajak yang taat pada pajak. Karena pemerintah sangat menyadari sumbangsih
pajak terhadap pembangunan sangat tinggi. Oleh karena itu pemerintah mengaharapkan
kesadaran pajak dari warganya sendiri. Disamping itu dalam perusahaan yang mengatur
tentang bagaimana perusahaan menyajikan pajak penghasilan pada laporan keuangannya
terdapat revisi dalam PSAK 46. Sehingga mengubah peraturan-peraturan didalamnya. Dengan
adanya revisi PSAK 46 ini perusahaan harus mampu menyajikan laporan keuangan sesuai
dengan PSAK 46 walaupun terdapat revisi dalam PSAK 46. Sehingga perusahaan dapat
membantu pemeritntah dalam melakukan pembangunan dengan menjadi wajib pajak yang taat
pajak. Dalam PT Krakatau Steel selama periode 2012-2016 selalu mengalami rugi, sehingga
tidak dapat melakukan kompensasi kerugiannya. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan penyajian pajak penghasilan PSAK 46 pada laporan keuangan PT Krakatau
Steel sebelum dan sesudah adanya revisi 2014.
Penelitian ini menggunakan data kuantitatif dan data sekunder dengan unit analisis
organization. metode yang digunakan adalah teknik analisis descriptive non statistic. Dengan
objek yang diteliti yaitu PSAK 46.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pada PT Krakatau Steel periode 2012-2014
penyajian PSAK 46 pada PT Krakatau Steel sudah sesuai. Hal ini dapat dilihat pada laporan
posisi keuangan PT Krakatau Steel pada periode tersebut sudah secara konsisten menyajikan
aset dan liabilitas pajak tangguhan dan juga pada laporan laba rugi komprehensif juga terdapat
beban/manfaat pajak tangguhan sehingga ini mengindikasikan bahwa PT Krakatau Steel sudah
menerapkan PSAK 46. Dan juga dari setiap kebijakan yang di buat PT Krakatau Steel semua
sesuai dengan paragraf-paragraf yang ada pada PSAK 46. Pada periode 2015-2016 dimana
mulai berlaku efektifnya PSAK 46 revisi 2014 penyajian laporan keuangan PT Krakatau Steel
juga masih sesuai dengan PSAK 46. Hal ini juga ditandai dengan secara konsistennya disajikan
aset dan liabilitas pajak tangguhan pada laporan posisi keuangan dan juga pada laporan laba
rugi komprehensif juga disajikan beban/manfaat pajak tangguhan sehingga dapat disimpulkan
bahwa penyajian pelaporan keuangan masih sesuai. Dan juga dari kebijakan-kebijakan yang
berkaitan dengan pajak tangguhan, PT Krakatau Steel juga langsung menyelaraskan
kebijakannya dengan PSAK 46 revisi 2014 seperti PT Krakatau Steel menyajikan pos
tersendiri untuk pajak final dikarenakan pajak final sudah tidak masuk lagi dalam ruang
lingkup PSAK 46. Sehingga secara kesimpulan penyajian laporan keuangan PT Krakatau Steel
sesuai dengan PSAK 46 walaupun terdapat revisi pada tahun 2014. Dengan adanya revisi tidak
mengubah kesesuaian penyajian laporan keuangan yang pada periode 2012-2014 sesuai
dengan PSAK 46 lalu pada periode 2015-2016 masih sesuai dengan PSAK 46. Dalam segi
penyajian dari periode 2012-2016
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.