TINJAUAN PERENCANAAN PAJAK DAN BEBAN PAJAK TANGGUHAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP MANAJEMEN LABA (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2013-2015)
Abstract
Perencanaan pajak merupakan usaha yang mencakup perencanaan perpajakan agar pajak yang
dibayar oleh perusahaan benar-benar efisien, selain itu merupakan rangkaian strategi untuk
mengatur akuntansi dan keuangan perusahaan untuk meminimalkan kewajiban perpajakan
dengan cara-cara yang tidak melanggar peraturan perpajakan. Sedangkan Beban Pajak
Tangguhan merupakan pajak yang kewajibannya ditunda sampai waktu yang ditentukan atau
diperbolehkan, sebagai akibat dari perbedaan waktu (temporer) antara standar akuntansi
dengan peraturan perpajakan. Tujuan penelitian ini (1) untuk mengetahui perencanaan pajak
yang dilakukan perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEI tahun 2013-2015,
(2) untuk mengetahui beban pajak tangguhan yang dilakukan perusahaan makanan dan
minuman yang terdaftar di BEI tahun 2013-2015, (3) untuk mengetahui pengaruh dari
perencanaan pajak dan beban pajak tangguhan terhadap manajemen laba pada perusahaan
makanan dan minuman yang terdaftar di BEI tahun 2013-2015.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dan deskriptif, dengan jenis data sekunder.
Dalam hal ini yang menjadi objek penelitian adalah variabel yang meliputi perencanaan pajak
dan beban pajak tangguhan. Unit analisis yang digunakan adalah organization . Lokasi dalam
penelitian ini adalah perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEI. Adapun
metode penarikan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 10
perusahaan dari 14 perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI .
Metode analisis data dalam penelitian ini yaitu statistik, uji asumsi klasik, uji hipotesis dan
analisis regresi linier berganda dengan menggunakan software Microsoft Excel 2007 dan
SPSS 21.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa perencanaan pajak tidak berpengaruh terhadap
manajemen laba. Artinya perusahaan melakukan menejemen laba dengan menghindari
penurunan laba, selain itu sepertinya perusahaan kurang merespon penurunan tarif pajak atau
PPh badan yang telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 2008. Kemudian beban pajak
tangguhan berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Artinya setiap kenaikan beban
pajak tangguhan, maka probabilitas perusahaan dalam melakukan manajemen laba akan
mengalami peningkatan.
Saran bagi perusahaan sebaiknya laba dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi perusahaan
untuk melihat kelangsungan hidup perusahaan dan dapat dijadikan dasar pertimbangan
mengambil keputusan untuk periode mendatang. Sedangkan bagi investor, sebaiknya investor
sebagai salah satu pemilik modal terlebih dahulu dapat mengetahui sinyal manajemen laba
yang dilakukan perusahaan sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat atas resiko
investasinya dan menentukan pilihan atas investasi. Dan bagi peneliti selanjutnya diharapkan
dapat memperluas penelitian dengan menambah sample dan periodenya.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.