PENGARUH PROFITABILITAS, DAN LEVERAGE TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SEKTOR INDUSTRI BARANG KONSUMSI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 20132017
Abstract
Perusahaan-perusahaan yang berdiri dan mengembangkan usahanya di Indonesia memiliki
kewajiban untuk membayar pajak. Namun bagi perusahaan, pajak merupakan hal yang ingin dihindari
karena dianggap beban yang dapat mengurangi laba bersih dari suatu perusahaan. Perusahaan sebagai
wajib pajak akan berusaha untuk memaksimalkan laba melalui berbagai macam efisiensi beban,
termasuk beban pajak. Hal tersebut dilakukan oleh perusahaan dengan melakukan tax planning atau
dengan melakukan agresivitas pajak. Nilai rata-rata Effective Tax Rate (ETR) pada 10 perusahaan sektor
industri barang konsumsi berada dibawah rata-rata 0,025 atau < 25 persen. Nilai effective tax rate (ETR)
dibawah rata-rata mengindikasikan bahwa adanya upaya melakukan penghindaran pajak. Penelitian ini
bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap agresivitas pajak perusahaan.
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah agresivitas pajak yang diproksikan dengan effective tax
rate (ETR). Sedangkan variabel independen dalam penelitian ini adalah profitabilitas yang di proksikan
dengan net profit margin (NPM) dan leverage yang diproksikan dengan debt to asset ratio (DAR).
Populasi dalam penelitian ini berjumlah 44 perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2017. Penentuan sampel penelitian ini menggunakan metode
pusposive sampling dan memperoleh sampel sebanyak 21 perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi
berdasarkan kriteria tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Profitabilitas
berpengaruh negatif terhadap agresivitas perusahaan dan Leverage berpengaruh positif terhadap
agresivitas perusahaan. Sedangkan secara simultan Profitabilitas dan Leverage berpengaruh signifikan
terhadap agresivitas pajak perusahaan. Karena masih adanya sejumlah variabel lain yang belum
digunakan dan penelitian ini hanya dilakukan selama 5 tahun maka penelitian selanjutnya disarankan
untuk memperpanjang periode pengamatan serta menambahkan variabel lain yang erat kaitannya
dengan agresivitas pajak agar agresivitas pajak dapat dijelaskan dengan lebih baik.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.