ANALISIS REKONSILIASI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL TERHADAP PPH BADAN PADA PERUM PERUMNAS PERIODE 2016-2017

Mawarni Widya Ashari, Arief Tri Hardiyanto, Wiwik Budianti

Abstract


kita mengenal laporan keuangan komersial yang dibuat untuk kepentingan umum dengan
acuan Standar Akuntansi Keuangan, sedangkan untuk kepentingan perpajakan dibuat laporan laba
rugi fiskal berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 tahun 2008, karena dibuat
memakai dasar yang berbeda otomatis terdapat perbedaan laba antara komersial dan fiskal,. Tujuan
dari penelitian ini adalah: (1) Untuk menjelaskan bagaimana analisis rekonsiliasi fiskal atas laporan
keuangan komersial antara Standar Akuntansi dan Undang-Undang Perpajakan pada Perum
Perumnas periode 2016-2017 (2) Untuk menjelaskan bagaimana Pajak Penghasilan Badan terutang
pada Perum Perumnas periode 2016-2017 (3) Untuk menjelaskan bagaimana analisis rekonsiliasi
fiskal atas laporan keuangan komersial terhadap Pajak Penghasilan Badan yang terutang pada Perum
Perumnas periode 2016-2017. Jenis penelitian deskriptif eksploratif dengan metode penelitian
kuantitatif dan penulis menganalisis laporan laba rugi serta rekonsiliasi fiskal yang telah dibuat
perusahaan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dan Undang-Undang PPh Nomor 36 tahun
2008. Hasil penelitian ini mengungkapkan perbedaan pengakuan pendapatan dan biaya antara
Standar Akuntansi Keuangan dan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nompr 36 Tahun 2008 karena
perbedaan pengakuan mengakibatkan perbedaan laba komeersial dan penghasilan kena pajak yang
berefek pada PPh Badan terutang.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.