PENERAPAN PSAK NO.46 TENTANG PAJAK PENGHASILAN TERHADAP KOREKSI FISKAL PADA LAPORAN KEUANGAN PT BANK PANIN SYARIAH TBK TAHUN 2015-2017
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan PSAK No. 46 terhadap
laporan keuangan PT Bank Panin Syariah Tbk dan perhitungan koreksi fiskal terhadap
laporan keuangan PT Bank Panin Syariah Tbk. Dimana penelitian ini menggunakan data
sekunder dan menggunakan metode Deskritif Kualitatif dengan menganalisis Laporan
Keuangan PT Bank Panin Syariah Tbk. Hasil dari penelitian ini, yaitu PT Bank Panin
Syariah Tbk telah menerapkan PSAK No. 46 dimana terdapat perbedaan temporer dan
perbedaan tetap yang timbul. Dari adanya perbedaan temporer tersebut akan dikoreksi
dengan menggunakan dan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain yang nantinya akan
menimbulkan utang pajak kini (PPh Pasal 29) serta akan disajikan dalam laporan keuangan
PT Bank Panin Syariah Tbk secara fiskal.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.