EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA TERHADAP OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK (STUDI PADA KPP PRATAMA DEPOK CIMANGGIS) PERIODE 2015-2018
Abstract
Salah satu kunci keberhasilan penerimaan pajak adalah kepatuhan wajib pajak. Apabila wajib pajak terindikasi tidak membayar utang pajaknya, maka akan diberikan tindakan tegas untuk dapat memaksa wajib pajak melunasi utang pajaknya. Hal ini diwujudkan dalam bentuk penagihan pajak terhadap wajib pajak yang tidak atau belum melunasi utang pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, tindakan penagihan pajak merupakan hal yang sangat penting guna menunjang keberhasilan pemungutan pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pelaksanaan penagihan pajak dengan surat paksa di KPP Pratama Depok Cimanggis periode 2015-2018. (2) Untuk mengetahui seberapa besar efektivitas penagihan pajak pada KPP Pratama Depok Cimanggis periode 2015-2018. (3) Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pencairan tunggakan pajak dengan surat paksa pada KPP Pratama Depok Cimanggis periode 2015-2018. Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Depok Cimanggis periode 2015-2018. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif yang dinyatakan secara deskriptif dengan membandingan penagihan yang di bayar dengan penagihan yang diterbitkan dengan menggunakan rasio efektivitas dan membandingkan pencairan tunggakan pajak dengan penerimaan pajak dengan menggunakan rasio kontribusi. Hasil pengujian menunjukkan penagihan pajak dengan surat paksa pada tahun 2015-2018 tergolong dalam kriteria tidak efektif dan pada tahun 2015-2018 memberikan kontribusi yang sangat kurang terhadap penerimaan pajak dan optimalisasi penerimaan pajak pada tahun 2015- 2017 tergolong dalam kriteria tidak optimal karena hasil perhitungan tingkat optimalisasi masih dibawah 100%. Pada tahun 2018 tingkat optimalisasi tergolong dalam kriteria sangat optimal karena hasil perhitungan tingkat optimalisasi diatas 100%. Oleh karena itu, pihak KPP diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kualitas pegawai pajak serta banyak melaksanakan sosialisasi kepada wajib pajak agar menambah pengetahuan wajib pajak terhadap prosedur perpajakan dan kewajiban membayar pajak
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.