PENGARUH STRUKTUR MODAL TERHADAP PAJAK PENGHASILAN BADAN TERUTANG PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR PROPERTY & REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2012-2018
Abstract
Salah satu tujuan perusahaan adalah memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham dengan cara memaksimalkan nilai perusahaan atau memperoleh laba maksimum. Di sisi lain membayar pajak merupakan salah satu kewajiban perusahaan yang tidak dapat terhindarkan. Namun, perusahaan dapat melakukan manajemen pajak agar jumlah pajak yang harus dibayar menjadi rendah. Salah satu manajemen pajak yang berkaitan dengan penggunaan utang adalah adanya beban bunga atas utang yang termasuk biaya usaha yang dapat menjadi pengurang penghasilan (pasal 6 (1) UU No. 36 tahun 2008), sehingga menyebabkan laba kena pajak perusahaan menjadi berkurang yang pada akhirnya akan mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar peruahaan. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) untuk menganalisis perkembangan struktur modal yang di proksikan dengan DER dan LDAR pada perusahaan sub sektor property dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2012-2018. (2) Untuk menganalisis perkembangan Pajak Penghasilan Badan pada sub sektor property dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2012-2018. (3) Untuk menguji pengaruh debt to equity ratio (DER) dan long term debt to asset ratio (LDAR) terhadap pajak penghasilan badan terutang pada perusahaan sub sektor property & real estate yang terdaftar di BEI periode 2012-2018. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sub sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2018. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 7 perusahaan. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah verifikatif dengan metode penelitian explanatory survey yang bermaksud untuk menjelaskan variabel-variabel yang diteliti serta pengaruh antara satu variabel dengan variabel yang lain. Data diuji dengan menggunakan Eviews versi 10 dengan menggunakan metode regresi data panel dan uji hipotesis. Pengujian secara parsial dengan uji t mendapatkan hasil debt to equity ratio berpengaruh positif terhadap Pajak Penghasilan badan terutang dan long term debt to asset ratio tidak berpengaruh terhadap Pajak Penghasilan badan terutang, sedangkan secara simultan debt to equity ratio (DER) dan longterm debt to asset ratio berpengaruh terhadap Pajak Penghasilan Badan terutang.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.