ANALISIS PENGUNGKAPAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN TERHADAP PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK PADA KOPERASI KARYAWAN INDOCEMENT PERIODE 2015-2017

Ika Nuryati, Chandra Pribadi, Patar Simamora

Abstract


Setiap perusahaan memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya dan diwajibkan membayar pajak. Namun terdapat perbedaan pengakuan pendapatan dan beban antara komersial dan perpajakan sehingga terdapat perbedaan perhitungan penghasilan menurut komersial dan fiskal. tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk menganalisis pengungkapan perhitungan pajak penghasilan badan pada penyajian laporan keuangan koperasi karyawan indocement periode 2015-2017. (2) untuk menganalisis penghitungan penghasilan kena pajak pada koperasi karyawan indocement periode 2015-2017. (3) untuk menganalisis pengungkapan perhitungan pajak penghasilan bada pada penyajian laporan keuangan terhadap penghitungan penghasilan kena pajak pada koperasi karyawan indocement periode 2015-2017. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kuantitatif, digunakan untuk memperoleh datadata dengan permasalahan yang diamati. Unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Organization, yaitu sumber data yang unit analisisnya merupakan respon dari divisi organisasi pada bagian keuangan dan pajak yaitu pada Koperasi Karyawan Indocement. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) perusahaan telah mengungkapkan pajak penghasilan sesuai dengan SAK ETAP paragraf 24.4 yang menjelaskan entitas harus mengungkapkan secara terpisah komponen utama beban pajak penghasilan yaitu beban pajak kini (2) dalam perhitungan penghasilan kena pajak pada tahun 2015 jumlahnya cukup besar dibandingkan dengan tahun berikutnya. (3) penulis menganalisis pajak penghasilan pada tahun 2015-2017 mengalami kenaikan, rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial setelah dilakukannya koreksi mengalami kenaikan terhadap laba/rugi fiskal sehingga adanya perbedaan pengakuan antara akuntansi dan fiskal yang sesuai dengan ketentuan umum perpajakan. Penulis memberikan saran pada peneliti selanjutnya jika melakukan penelitian seperti ini harus memiliki data yang lebih detail tentang penghasilan dan biaya-biaya yang dijadikan sebagai dasar perhitungan rekonsiliasi fiskal agar lebih jelas dalam melakukan perhitungan dalam pos-pos yang dikoreksi.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.