PENGARUH PAJAK DAN EXCHANGE RATE TERHADAP KEPUTUSAN TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE TAHUN 2013-2018
Abstract
Transfer Pricing merupakan kebijakan perusahaan dalam menentukan harga atas transaksi barang dan jasa
yang terjadi antar perusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Transfer pricing diyakini mengakibatkan
berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung
menggeser kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak tinggi ke negara yang
menerapkan tarif pajak rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak dan exchange rate
terhadap transfer pricing pada perusahaan sub sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2013-2018. Sampel penelitian ini berjumlah 5 (lima) perusahaan sampel dipilih menggunakan metode
purposive sampling. Jenis penelitian yang digunakan adalah verifikatif dengan metode explanatory survey
yang bermaksud untuk menguji hipotesis penelitian yang menjelaskan fenomena dalam bentuk hubungan
antar variabel. Data diuji dengan menggunakan SPSS versi 23 dengan menggunakan regresi linier berganda
dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengujian secara parsial mendapatkan hasil pajak
berpengaruh negatif terhadap keputusan transfer pricing perusahaan, sedangkan exchange rate tidak
berpengaruh terhadap keputusan transfer pricing. Secara simultan mendapatkan hasil pajak dan exchange rate
berpengaruh secara bersamaan terhadap keputusan transfer pricing perusahaan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.