PENGARUH PAJAK, PROFITABILITAS, DAN EXCHANGE RATE TERHADAP TRANSFER PRICING (STUDI EMPIRIS PERUSAHAAN MANUFAKTUR SUB SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2015-2020)
Abstract
Transfer pricing adalah kebijakan mengenai penentuan harga atas suatu transaksi baik barang
ataupun jasa yang terjadi antar perusahaan yang memiliki hubungan istimewa atau perusahaan afiliasi.
Namun seiring berkembangnya zaman, transfer pricing sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga
secara sistematis dengan maksud mengurangi laba artifisial, memproduksi kerugian, menghindari pajak,
atau bea di suatu negara. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perusahaan melakukan transfer pricing
diantaranya ialah pajak, profitabilitas, dan exchange rate.
Penelitian ini bertujuam untuk menganalisis pengaruh pajak, profitabilitas, dan exchange rate
terhadap transfer pricing. Teknik pengambilan sampel yang digunakan ialah purposive sampling. Sampel
dalam penelitian ini berjumlah 5 (lima) perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di
BEI tahun 2015-2020 dengan pengamatan selama 6 (enam) tahun. Metode analisis data dalam penelitian
ini adalah regresi linear berganda dengan menggunakan program IBM (SPSS) 25 for window.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial profitabilitas berpengaruh terhadap transfer
pricing, sedangkan pajak dan exchange rate tidak berpengaruh terhadap transfer pricing. Sementara
untuk hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa pajak, profitabilitas, dan exchange rate
berpengaruh terhadap transfer pricing. Koefisien determinasi (R2
) sebesar 0,655. Hasil ini menunjukkan
bahwa 65,5% transfer pricing dipengaruhi oleh variabel pajak, profitabilitas, dan exchange rate.
Sedangkan sisinya dipengaruhi oleh variabel lain diluar variabel yang digunakan dalam penelitian ini.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.