ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI REALISASI ANGGARAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2016-2018
Abstract
Anggaran pemerintah disetujui DPRD, ditetapkan sebagai Perda untuk kemudian dikelola demi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kendati demikian terdapat
fenomena realisasi anggaran menumpuk pada waktu tertentu biasanya pada akhir tahun anggaran sehingga pengelolaan terburu-buru
dan membuat anggaran yang direalisasikan tidak setara dengan pencapaian output yang ditargetkan. Hal ini mendorong Peneliti
meneliti lebih lanjut terkait Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Realisasi Anggaran untuk mengetahui persoalan mendasar
yang lebih dalam lagi pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat periode 2016-2018. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku bendahara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan metode analisis kualitatif. Yakni
menggunakan data yang diperoleh melalui penelitian langsung di unit analisis, media-media publikasi unit analisis dan kepustakaan
yang dianalisis dan dikonfirmasi dengan mewawancara pihak-pihak berwenang pada unit analisis. Hasil penelitian menunjukan
bahwa perencanaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak tepat, komprehensif dan matang karena terbiasa menyalin anggaran tahun
lalu yang disesuaikan tanpa memperhatikan kesiapan kerja. Perencanaan juga bersifat up-bottom, kurang partisipasi dari masyarakat
dalam menyusun program/kegiatan. Ditambah banyak tarik ulur dan tawar menawar kepentingan antara eksekutif dan legislatif pada
saat anggaran ditetapkan. Kedua hal tersebut mempengaruhi pengelolaan anggaran yang menjadi tidak proporsional. Meski realisasi
anggaran secara keseluruhan diatas angka 90%, realisasi pada semester 1 sangat minim maksimal di angka 40% yang kemudian
melonjak di akhir tahun anggaran. Hal ini menjadikan target output tidak tercapai optimal karena pelaksanaan program/kegiatan
diburu batas akhir periode anggaran. Faktor-faktor yang mempengaruhi diantaranya perencanaan anggaran/kegiatan, pengadaan
barang & jasa, Sumber Daya Manusia (SDM), regulasi, dan proses pencairan dana. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah
melakukan sejumlah upaya khususnya dalam hal realisasi belanja modal dengan cara meningkatkan koordinasi dengan pengusaha
pemenang proyek, mengeluarkan kebijakan percepatan pembukaan lelang proyek, memberikan ultimatum dan memblacklist para
pengusaha nakal hingga rajin melakukan pelatihan SDM guna meningkatkan kapasitas internal. Solusi tambahan yang dirasa perlu,
1) Perencanaan anggaran, program/kegiatan mempertimbangkan kesanggupan dan standar biaya; 2) Membangun komitmen
Pimpinan dan seluruh jajaran pengelola keuangan untuk melakukan penyerapan anggaran secara professional; 3) Penambahan
pelatihan SDM; 4) Memperbaiki delegasi tugas dan wewenang; 5) Meningkatkan dan senantiasa mengedepankan koordinasi antar
bidang, koordinasi dengan badan legislatif dan kementerian/lembaga; 6) Pengawasan yang ketat dalam pengelolaan, setiap progres
rendah diberikan peringatan dan dimasukkan dalam pemantauan khusus; 7) Penambahan sarana dan prasarana serta sosialisasi
kepada karyawan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.