ANALISIS PENERAPAN PSAK NO.46 TENTANG PAJAK PENGHASILAN PADA PT AGUNG PODOMORO LAND TBK (PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSAEFEK INDONESIA TAHUN 2016-2017)

Zamratul Fauzyah Yulianti, Yohannes Indrayono, Haqi Fadillah

Abstract


Pajak ialah iuran wajib negara kepada negaranya dalam rangka menopang kesejahteraan negara. Perusahaan
diharapkan membayar pajaknya sesuai dengan apa yang menjadi keajiban. Laporan keuangan yang disusun oleh
perusahaan mengikuti suatu stanadr yang diterima secara umum yaitu Standar Akuntansi Keuangan. Standar
Akuntansi memiliki perbedaan dengan peraturan perpajakan dalm hal pengakuan pendapatan dan beban. Penelitian
ini bertujuan untuk (1) mengetahui penerapan PSAK No.46 tentang pajak penghasilan pada perusahaan property PT
Agung Podomoro Land Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (2) Memahami objek pajak yang sesuai dengan
PSAK dalam perusahaan property PT Agung Podomoro Land Tbk, dan (3) Untuk mengetahui apakah penerapan
PSAK No.46 pada perusahaan properti PT Agung Podomoro Land Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2016 dan 2017 sudah sesuai dengan peraturan,. Jenis Penelitian ini yaitu kuantitatif dan menggunakan data
sekunder dengan unit analisis organization. Metode yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif non statistic.
Dengan objek yang diteliti yaitu aset pajak Tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan. Berdasarkan penelitian yang
telah dilakukan pada PT Agung Podomoro Land Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan
pengungkapan dan penyajian laporan keuangan terkait pajak penghasilan sesuai dengan standar PSAK 46.
Sebagaimana segi pengungkapan diungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam CALK (Catatan Atas Laporan
Keuangan) dan segi penyajian dalam pos-pos akun dalam laporan keuangan.
Kata kunci : PSAK No.46, Pajak Penghasilan, Objek Pajak


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.