ANALISIS PENYESUAIAN REKONSILIASI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN TERHADAP PERHITUNGAN PPH BADAN

Siti Nurfia, Joko Supriyanto, Haqi Fadilah

Abstract


Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan penghitungan, khususnya laba menurut akuntansi (komersial) dengan laba menurut perpajakan (fiskal). Rekonsiliasi Fiskal dilakukan sebagai kertas kerja dalam rangka pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi maupun PPh Badan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis perhitungan rekonsiliasi fiskal ini  menganalisis perhitungan pajak penghasilan terutang perusahaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif eksploratifdengan mengumpulkan data atau informasi yang dibutuhkan berupa laporan keuangan perusahaan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perusahaan telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan membuat perhitungan rekonsiliasi untuk menentukan perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020. Rekonsiliasi fiskal terdapat perbedaan perhitungan antara laporan laba rugi komersial dan fiscal. Perhitungan pajak penghasilan terutang pada PT XYZ yang dilakukan oleh perusahaan masih belum sesuai dengan ketentuan perpajakan terkait dengan penggunaan tarif pajak penghasilan badan tahun 2020. Namun demikian perusahaan telah melakukan koreksi perhitungan pajak penghasilan terhutang dengan menyampaikan SPT Perbaikan.


Full Text:

PDF

References


Agung, Mulyo. Perpajakan Indonesia Seri PPH Badan: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Wacana Mitra Media, 2011.

Books, TM. Akuntansi Keuangan-Teori dan Praktik. Yogyakarta: Andi, 2019.

—. Pajak Penghasilan. Yogyakarta: Andi, 2019.

Dariansyah, Deddy. “Analisa Penerapan Perhitungan Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Laporan Keuangan Komersial Pada PT XYZ.” 2018: 761-770.

Djam'an, dan Aan Komariah. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA CV, 2013.

Hery. Akuntansi Perpajakan. Jakarta: PT Grasindo, 2020.

Ilmiyono, Agung Fajar, Rezky Aria Pratama, Ketut Sunarta, dan Hurriyaturrohman. (2019). Analisis Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan Pada Pt Elangperadana Tyre Industry, 1-10.

Islami, Intan Tirta, Yohanes Indrayono, dan Patar Simamora. (2017). Pengaruh Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Terhadap PPh Badan pada PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak Banten. 1-11.

Kasmir. Analisis Laporan Keuangan. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2019.

Lihin, Agus Susanto dan Hendra Wijaya. Pajak Menjawab: Kupas Tuntas Persoalan Pajak di Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2019.

Mamahit, Ryan Y , Harijanto Sabijono dan Stanley Kho Walandouw. “Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 25 Pada PT. Surya Fajar Mas Manado.” Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi 15(2), 2020, 77-82, 2020: 77-82.

Mardiasmo. Perpajakan. Yogyakarta: Andi, 2019.

Mukhtar. Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Jakarta: referensi (GP Press Group), 2013.

Murhadi, Werner R. Analisis Laporan Keuangan, Proyeksi dan Valuasi Saham. Jakarta: Salemba Empat, 2013.

Pohan, Chairil Anwar. Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2016.

Resmi, Siti. Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat, 2017.

Rismawani, Tety Aprilla dan Nurchayati. “Analisis Koreksi Fiskal Atas Laporan Keuangan Dalam Penentuan Pajak Penghasilan Pada PT GajahMada Indrasehati.” ISSN : 2302-2752 Vol. 5 No. 1 (2016): 73-83.

Suandy, Erly. Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat, 2011.

—. Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat, 2016.

Surnamin, Tavitri Rangkuti, dan Munaroh,. “Pelaksanaan Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan.” ISSN 2355-309X Volume 4, No. 1 (2017): 1-12.

Trisliatanto, Dimas Agung. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Andi, 2020.

Utiarahman, Novlicia Putri, Jantje J. Tinangon dan Dhullo Afandi. “Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Di PT Sulutgo.” Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12(2), 2017, 432-440, 2017: 432-440.

Watuseke, Ruth Hartinah, Harijanto Sabijono dan Anneke Wangkar. “Analisis Koreksi Fiskal atas Laporan Keuangan Komersial Dalam Penentuan PPh Pada PT. Air Manado.” ISSN 2303-1174 Vol.7 No.3 (2019): 4183- 4192.

Wijaya, Calvina Amanda dan Purnamawati Helen Widjaja. “Penerapan Rekonsiliasi Fiskal Pada Laporan Keuangan Pt Xyz Dalam Menghitung Pajak Penghasilan Terutang.” Volume I No. 2/2019, 2019: 317-323.

Yusrizal dan Refina Zulita. “Analysis of Income Tax Calculation Based on Fiscal Profit and Commercial Profit in PT. Siak Mining And Energy.” e-ISSN 2527-8215 KURS Vol. 3 No. 1 (2018): 44-55.

Zovira, Ayu dan Purnamawati Helen Widjaja. “Analisis Rekonsiliasi Fiskal dalam Perhitungan PPh Badan PT. Bali Citra Kinawa Sentosa.” Jurnal Multiparadigma Akuntansi, Volume I No. 3/2019 Volume I No. 3 (2019): 971-978.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.