ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (STUDI KASUS PADA PT. ANGGADA KARSA UTAMA) PERIODE TAHUN 2014 s/d 2015

Muhamad Idrus

Abstract


Pajak merupakan sektor yang sangat penting bagi sumber penerimaan negara, dalam pos penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sumbangan pajak memiliki porsi yang lebih besar dibandingkan dengan sumber penerimaan lain (non pajak). Penerimaan pajak yang kurang maksimal dikhawatirkan menyebabkan pemerintahan mengalami kesulitan untuk membiayai seluruh pengeluaran negara, pengeluaran negara yang dibiayai dari pajak yakni berhubungan dengan pembangunan atau penyediaan fasilitas-fasilitas umum berupa jalan, jembatan, rumah sakit dan lain sebagainya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis perhitungan dan pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN) pada PT. Anggada Karsa Utama periode Tahun 2014 s/d 2015. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui hasil pengamatan dan wawancara dengan pihak perusahaan. Data sekunder diperoleh dari pengumpulan data laporan pajak yang dimiliki oleh perusahaan yaitu laporan perhitungan dan pelaporan pajak tahun 2014 s/d 2015.
Kata Kunci : Analisis Perthitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai


Full Text:

PDF

References


Erly Suandy. 2011.Perencanaan Pajak, Edisi 5. Salemba Empat Jakarta

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 17 / PJ/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-24/PJ/2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.

Mardiasmo, 2011, Perpajakan Edisi Revisi 2011, Penerbit ANDI Yogyakarta.

Sri, Valentina dan Aji Suryo, 2006, Perpajakan Indonesia, Jakarta : Salemba Empat

Sugeng Wahono. 2012, Mengurus Pajak Itu Mudah. PT. Elex Media. Jakarta.

Sukardji, Untung. 2012. Pajak Pertambahan Nilai Indonesia Edisi Revisi 2012. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Sujareni, Wiratna, 2014. SPSS untuk penelitian. Pustaka Baru Press, Yoyakarta.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung : Alfabeta.

Siregar, Ir. Syofian, M.M. (2013). Statistik Parametrik untuk Penelitian Kuantitatif. Jakarta : PT. Bumi Aksara.

Sri, Valentina dan Aji Suryo, 2006, Perpajakan Indonesia, Jakarta : Salemba Empat

Undang-Undang No. 42 tahun 2009 sebagaimana perubahan UU No. 8 Tahun 1983, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah, Harvarindo, Jakarta.

Waluyo. 2011, Perpajakan Indonesia buku 1 edisi 10, Salemba Empat, Jakarta.

Waluyo. 2011, Perpajakan Indonesia buku 2 edisi 10, Salemba Empat, Jakarta.

Wahono, Sugeng 2012. Teori dan Aplikasi –Mengurus Pajak itu Mudah. Elex Media Komputin, Jakarta

http://www.wibowopajak.com/2014/08/per-08pj2013-tanggal-27-maret-2013.html (Diakses Tanggal 05 Oktober 2016).

https://arinisucit.wordpress.com/2014/04/05/dasar-hukum-subyek-obyek-tarif-faktur-pajak-dan-dpp-pajak-pertambahan-nilai/ (Diaskses Tanggal 10 Oktober 2016).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.