ANALISIS PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, TINGKAT HUTANG PERUSAHAAN, DAN PROFITABILITAS TERHADAP TARIF PAJAK EFEKTIF PADA PERUSAHAAN SUBSEKTOR INDUSTRI ROKOK YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

Estherlita Yunika, Arief Tri Hardiyanto, Wiwik Budianti

Abstract


ESTHERLITA YUNIKA. 022113015. Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Tingkat Hutang Perusahaan, dan Profitabilitas Terhadap Tarif Pajak Efektif Pada Perusahaan Subsektor Industri Rokok yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dibawah bimbingan Dr.Arief Tri Hardiyanto, Ak.,MBA.,CMA.,CCSA.,CA.,CSEP.,QIA dan Wiwik Budianti, S.E., M.Si. 2017.
Pajak merupakan alat bagi pemerintah dalam mencapai tujuan untuk mendapatkan penerimaan baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, dari orang pribadi maupun badan. Dalam hal ini perusahaan merupakan subjek pajak badan, dimana ketika perusahaan menerima dan memperoleh penghasilan, maka akan merubah ststus perpajakannya menjadi wajib pajak dan akan dikenakan pajak penghasilan. Pajak merupakan beban bagi perusahaan yang dapat mengurangi laba bersih suatu perusahaan. Oleh sebab itu untuk mencapai laba yang diharapkan, salah satu upaya yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan meminimalkan beban pajak agar lebih efektif namun dalam batas yang tidak melanggar aturan. Cara meneliti keefektifan beban pajak yang dilakukan oleh perusahaan adalah dengan menggunakan tarif pajak efektif. Tarif pajak efektif merupakan perbandingan antara pajak rill yang dibayar oleh perusahaan dengan laba komersil sebelum pajak. Ukuran perusahaan, tingkat hutang perusahaan, dan profitabilitas merupakan faktor yang mempengaruhi tarif pajak efektif.
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui apakah ukuran perusahaan, tingkat hutang perusahaan dan profitabilitas berpengaruh terhadap tarif pajak efektif pada perusahaan rokok yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian kuantitatif. Penentuan sampel penelitian menggunakan metode purposive sampling dan memperoleh sampel sebanyak 2 perusahaan rokok yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009-2015. Alat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan uji asumsi klasik dan uji hipotesis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan profitabilitas berpengaruh terhadap tarif pajak efektif. Sedangkan tingkat hutang tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif.pada uji simultan, ukuran perusahaan, tingkat hutang perusahaan, dan profitabilitas berpengaruh terhadap tarif pajak efektif.
Kata Kunci : Tarif Pajak Efektif, Ukuran Perusahaan, Tingkat Hutang Perusahaan, Profitabilitas.


Full Text:

PDF

References


Agoes, Sukrisno dan Trisnawati, Estralita. 2013. Akuntansi Perpajakan, Edisi Tiga. Jakarta: Salemba Empat..

Darmadi, Iqbal Nulhakim. 2013. Analisis Faktor yang Mempengaruhi Manajemen Pajak dengan Indikator Tarif Pajak efektif. E-Jurnal-S1Undip.Vol 2, No 4, Hal 1-12, ISSN 2337-3806.

Imelia, Septi. 2015. Analisis Faktor yang Mempengaruhi Manajemen Pajak Dengan Indikator Tarif Pajak Efektif (ETR) Pada Perusahan LQ45 yang Terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2012. Jurnal Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Riau.

Indriantoro, Nur dan Supomo, Bambang. 2014. Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM.

Maesarah, Yasti, dkk. 2013. Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Corporate Social Responsibility Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Multiparadigma. Universitas Mataram.

Masri, Indah dan Martani, Dwi. 2012. Pengaruh Tax avoidance Terhadap Cost Of Debt. Simposium Nasional Akuntansi XV. Banjarmasin.

Muljono, Djoko. 2009. Tax Planning Menyiasati Pajak dengan Bijak. Yogyakarta: Andi.

Pohan, Chairil Anwar. 2013. Manajemen Perpajakan, Edisi Revisi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama..

Prabowo, Yusdianto. 2006. Akuntansi Perpajakan.

Pratiwi, Desak Eva Indira. 2013. Perencanaan Pajak Sebagai Upaya Legal Untuk Meminimalkans Pajak Penghasilan (Studi Kasus Pada KSU Griya Anyar Sari Boga). Jurnal Akuntansi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Brawijaya.

Republik Indonesia. 2008. Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Sekretariat Negara. Jakarta.

Resmi, Siti. 2011. Perpajakan: Teori dan Kasus. Edisis ke-6. Jakarta: Salemba Empat.

Suandy, Erly. 2008. Perencanaan pajak. Jakarta: Salemba Empat..

Supriyanto, Edy. 2012. Akuntansi Perpajakan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Zain, Mohammad. 2008. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

www.idx.co.id

www.finance.yahoo.com

www.pajak.go.id

www.gudanggaramtbk.com

www.sampoerna.com


Refbacks

  • There are currently no refbacks.