KEPATUHAN TERHADAP KEWAJIBAN LAPORAN TAHUNAN KEUANGAN YAYASAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 JO UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG YAYASAN (DITELITI PADA YAYASAN PENYELENGGARA PENDIDIKAN DI WILAYAH KOTA BOGOR)
Abstract
Yayasan merupakan suatu subyek hukum yang keberadaannya dalam lalu lintas hukum di Indonesia sudah diakui oleh masyarakat berdasarkan kenyataan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Sebelum dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, maka pendirian yayasan di Indonesia hanya berdasaran kepada kebiasaan masyarakat atau yurisprudensi Mahkamah Agung. Hal ini dikarenakan memang belum adanya peraturan hukum tertulis yang mengatur yayasan. Bahkan KUHPerdata dan KUHDagang buatan Belanda juga tidak mengatur hal tentang yayasan ini. Fakta menunjukkan bahwa dulunya kecenderungan masyarakat mendirikan yayasan dengan maksud untuk berlindung di balik status hukum yayasan, yang tidak hanya digunakan sebagai wadah untuk mengembangkan kegiatan sosial, keagamaan dan kemanusiaan, tetapi ada juga kalanya bertujuan untuk memperkaya diri para pendiri, pengurus dan pengawas yayasan. Kecenderungan ini menimbulkan berbagai masalah, baik masalah yang berkaitan dengan kegiatan yayasan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuam yang tercantum dalam anggaran dasar, sengketa antara pengurus dan pendiri atau pihak lain, maupun adanya dugaan bahwa yayasan digunakan untuk menampung kekayaan yang berasal dari para pendiri atau pihak lain yang diperoleh dari cara melawan hukum. Masalah tersebut masalah tersebut belum dapat diselesaikan secara hukum karena belum ada hukum positif mengenai yayasan sebagai landasan yuridis penyelesaiannya. Mengapa sampai terjadi penyimpangan tujuan idiil yayasan dengan apa yang terjadi di masyarakat Indonesia? Hal ini bisa bahwa sebelum tahun 2001, Indonesia belum mempunyai aturan khusus yang mengatur terkait yayasan. Masih sering terjadi bahwa yayasan dikelola dengan manajemen yang tertutup.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.