UPAYA POLRES BOGOR DALAM MENANGGULANGI PUNGUTAN LIAR YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM POLISI SATUAN LALU LINTAS TERHADAP PENGGUNA KENDARAAN BERMOTOR

Agung Sugiharto

Abstract


Sejarah panjang telah membentuk Kepolisian Indonesia yang menjadi Polri saat ini.Tanpa mengurangi besarnya keberhasilan yang telah dicapai. Polisi telah terbukti mampu menjadi salah satu pilar penegak keamanan yang mengantar pembangunan bangsa dan Negara.Di tengah pelaksanaan dari pada fungsi, tugas dan wewenang dari pada Polri itu sendiri terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian oknum Kepolisian dimana hal itu dilatarbelakangi adanya suatu faktor baik dari dalam diri maupun dari luar pribadi oknum Kepolisian tersebut.Salah satu contoh pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepolisian adalah Pungutan Liar.Pungutan liar adalah pengenaan biaya ditempat yang tidak seharusnya biaya itu dikenakan atau dipungut.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.