AUDIT ENERGI LISTRIK PADA PT. X
Abstract
Dengan adanya kebijakan pencabutan subsidi listrik dari pemerintah, dapat membuat semua sektor harus berbenah. Termasuk PLN sebagai salah satu perusahaan milik Negara sebagai pengelola penyedia di bidang energi listrik. Salah satu langkah yang paling nyata adalah dengan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kenaikan TDL tentunya akan berimbas kepada sektor gedung perkantoran maupun industri yang mayoritas menggunakan listrik dari PLN. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, pengelola PT. X harus melakukan penghematan guna menekan penggunaan listrik yang selanjutnya akan mengurangi pembayaran rekening listrik. Penghematan energi listrik pada PT. X dapat dilakukan pada beban penerangan dan sistem pengondisian udara, dengan cara mengurangi jam kerja operasi lampu dan dengan menaikkan temperatur Air Conditioning (AC). Potensi penghematan yang dapat diperoleh berdasarkan audit energi listrik yaitu pertama, dengan pengurangan jam kerja lampu serta pensaklaran ulang yaitu sebesar 7.480,08 kWh/tahun dengan penghematan biaya listrik sebesar Rp. 8.978.040,00/tahun. Yang kedua dengan melakukan pengaturan suhu AC yaitu sebesar 37.280,16 kWh/tahun dengan penghematan biaya listrik sebesar Rp. 32.306.986,00/tahun.
Kata kunci : Audit Energi Listrik, Penghematan Energi, Tarif Dasar Listrik, Beban Listrik.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.