KAJIAN PENGUKURAN BIDANG TANAH DENGAN MENGGUNAKAN CORS (Continuously Operating Reference Station)

YUBI HARTLAND MUHARAM AKBAR

Abstract


ABSTRAK

Pengukuran posisi titik-titik dengan metode ektraterestrial menggunakan receiver GPS saat ini sudah banyak digunakan. Hal tersebut ditunjang oleh kemajuan teknologi sehingga hasil yang diperoleh mempunyai ketelitian yang tinggi dengan waktu yang relatif  singkat. Penelitian ini bertujuan mengkaji sampai sejauh mana ketelitian pengukuran titk koordinat bidang tanah dan hitungan luas metoda koordinat yang diperoleh dari hasil pengukuran dengan menggunakan receiver Javad Triumph VS dengan batas bidang tanah hasil pengukuran CORS metode RTK dengan Base Station CORS BPN Kabupaten Bekasi terhadap ketentuan BPN. Selisih nilai koordinat CORS metode RTK dan koordinat ETS di bawah nilai standar deviasi koordinat dan selisih hitungan luas cara koordinat dari nilai koordinat bidang tanah dengan menggunakan CORS metode RTK dan ETS masih dibawah nilai standar deviasi luasnya dan dibawah nilai ketelitian yang ditetapkan oleh BPN.

Kata Kunci :    Pengukuran bidang tanah, CORS RTK, ETS, Ketentuan BPN, Standar  Deviasi


Full Text:

PDF

References


Abidin, H.Z. 2000. Penentuan Posisi Dengan GPS dan Aplikasinya. Jakarta: v PT.Pradnya Paramita. Edisi Kedua. ISBN 979-408-377-1.268 pp.

Badan Pertanahan Nasional, 1998. Petunjuk Teknis Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Materi Pengukuran dan Pemetaan Pendaftaran Tanah. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Dixon, 1992. Tanah : Both the physical asset and the rights which the owner or others may enjoy in or over it. H.M Arba. Hukum Agaria Indonesia.

Fajriyanto, 2009. Prinsip Utama Pengukuran Jarak Dengan Alat Total Station. Jurnal Pengukuran Dengan Alat Total Station Vol 3 edisi 1 PP 11-17

Mohamadazm, 2012. Jaringan CORS di Indonesia dan dibeberapa Negara Lainnya di Dunia. Jurnal jaringan CORS Indonesia Vol 4 edisi 1 PP 23-27

Ningsih, 2014. Kajian Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah Metode DGPS Post Processing Dengan Menggunakan Receiver Trimble GEOXT. Semarang. Tugas Akhir Fakultas Teknik Universitas Dipenogoro.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Pengukuran dan Pemetaan untuk Penyelengaraan Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan nasional Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

PMNA / KBPN Nomor 3 Tahun 1997. Tentang Materi Pengukuran dan Pemetaan Pendaftaran Tanah.

Ratriwijaya, 2012. Konsep Pengukuran dan Konsep Penentuan Posisi. Bandung. Jurnal Penentuan Posisi GPS Vol 3 edisi 2 PP 34-44

Ruwiastuti, 1988. Pengertian Tanah. H.M Arba. Hukum Agaria Indonesia.

Setiady, 2013.Aplikasi GPS RTK untuk Pemetaan Bidang Tanah. Jurnal Hal 12 Online Institut Teknologi Nasional Vol.1 Nomor 1.ISSN 2338-350X.

Undang-undang Nomor 12 tahun 1985. Tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967. Tentang Dasar Pokok-Pokok Agraria.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.