IDENTIFIKASI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KAWASAN STRATEGIS KOTA (KSK) PUSAT KOTA SUKABUMI
Abstract
Pertumbuhan Kota Sukabumi menyebabkan kebutuhan ruang terbangun terus meningkat yangberakibat terhadap berkurangnya luas ruang terbuka hijau (RTH) terutama di KSK Pusat Kota Sukabumi. UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, mengamanatkan bahwa kawasan perkotaan harus menyediakan 30% luas wilayahnya untuk ruang terbuka hijau.Penelitian ini bertujuan untuk:a) mengetahui ketersediaan RTH eksisting baik publik maupun privat dengan metode digitasi citra satelit dan survey lapangan, b) mengetahui kebutuhan RTH dengan menggunakan beberapa metode diantaranya berdasarkan persentase wilayah (UU No 26 Tahun 2007), jumlah penduduk (Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 378 Tahun 1987), jumlah kebutuhan oksigen (metode Gerarkis (1974)), jumlah kebutuhan penyerapan netralisasi karbondioksida (menghitung emisi CO2 yang dikeluarkan oleh manusia dan kendaraan) dan kebutuhan RTH fungsi tertentu ditentukan berdasarkan ketentuan RTRW Kota Sukabumi Tahun 2011-2031, c) mengetahui kebutuhan RTH secara fungsi sosial berdasarkan persepsi masyarakat.Berdasarkan hasil identifikasi didapatkan bahwa RTH yang tersedia tahun 2014 di KSK Pusat Kota sebesar 62,84 ha atau 10,59% dari total luas wilayah, sedangkan berdasarkan analisis perhitungan kebutuhan RTH di KSK Pusat Kota disimpulkan bahwa RTH yang tersedia saat ini belum dapat memenuhi semua kebutuhan RTH dari semua metode perhitungan.
Kata kunci: KSK Pusat Kota, Ruang Terbuka Hijau, Kuantitas RTHFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.