IDENTIFIKASI POTENSI DAN KENDALA KAWASAN CAGAR BUDAYA KELURAHAN BATUTULIS KECAMATAN BOGOR SELATAN KOTA BOGOR
Abstract
Cagar budaya merupakan kekayaan budaya yang penting demi memupuk kesadaran jati diri bangsa dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa, serta memperkuat ikatan rasa kesatuan dan persatuan bagi terwujudnya cita-cita bangsa pada masa depan. Benda Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting keberadaanya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan sehingga perlu adanya perlindungan dan dilestarikan demi memperkokoh kesadaran atas hasil budaya bangsa, kepentingan pariwisata dan kepentingan nasional lainnya. Pola ruang Kota Bogor pasal 45 ayat 1 dan 2 Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031 kawasan Istana Batutulis termasuk dalam kawasan lindung dan kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan yang direncanakan untuk mempertahankan karateristik bangunan dan lingkungan sekitar serta merevitalisasi kawasan cagar budaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifkasi pemanfaatan ruang dan mengidentifikasi potensi kendala pada kawasan cagar budaya Penelitian ini menggunakan analisa Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan teknik overlay atau tumpang tindih (peta penggunaan lahan tahun 2013 dan tahun 2018) dan metode analisis deskriftif dengan menggunakan hipotesis sebagai alternative dalam mengatasi penelitian melalui prosedur ilimah. Kelurahan Batutulis memiliki potensi cagar budaya dari segi aksebilitas karena lokasi cagar budaya yang berada di tepi jalan, dari segi kondisi benda dan bangunan cagar budaya yang masih terawat, serta pengelolaan oleh pemerintah. Kendala terdapat pada aksebilitas menuju lokasi cagar budaya yang berada di dalam permukiman yang sulit di jangkau, dan fasilitas pendukung yang tidak memadai pada kawasan cagar budaya, serta pengelolaan kawasan cagar budaya yang di kelola oleh pihak pribadi yang menjadi kendala dalam kawasan cagar budaya.
Kata Kunci : Cagar Budaya, Kawasan, Batutulis
Full Text:
PDFReferences
[Bappeda] Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor. 2012. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031.
[Bappeda] Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor. 2016. Peraturan Walikota Bogor Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kota Bogor Sebagai Kota Pusaka.
Adishakti, Laretna T. 2003. Teknik Konservasi Kawasan Pusaka. Jurusan Arsitektur, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor. 2015. Data Cagar Budaya Kota Bogor.
Egi Syahriel M. Purnama. 2014. Identifikasi dan Kedala Kampung Naga Seagai Kawasan Strategis Cagar Budaya Di Kabupaten Tasikmalaya. Program studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Universita Pakuan, Bogor.
Rima Dewi Suprihardjo. 2014. Arahan Pengembangan Kawasan Cagar Budaya Singosari Malang Sebagai Heritage Tourism. Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya
Sarilestari Wulan. 2009. Rencana Pelestarian Konsep Garden City Kota Bogor Lama (Buitenzorg), Jawa Barat. Sekolah Pascasarjana Intitut Pertanian Bogor. Bogor.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
Refbacks
- There are currently no refbacks.