KAJIAN KETERSEDIAAN DAN KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KAWASAN PERKOTAAN PARUNG PANJANG KABUPATEN BOGOR

SANUR PRIYATNO

Abstract


Tingginya pergerakan dan perpindahan orang serta barang di kawasan perkotaan Parung Panjang menyebabkan proses urbanisasi dan pertumbuhan ruang terbangun menjadi semakin tinggi sehingga mempengaruhi kondisi ekologis di kawasan perkotaan. Penataan ruang sebagai unsur utama dalam pembangunan kawasan perkotaan merupakan alat untuk mengkoordinasikan pembangunan perkotaan secara berkelanjutan. Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan merupakan salah satu strategi perencanaan pada perkotaan untuk membatasi pembangunan secara berlebihan serta mengatasi dampak ekologis dari berbagai aktivitas manusia terkait gangguan proses alam pada lingkungan perkotaan. Berdasarkan konsep ini, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menjaga dan mengembalikan RTH ke dalam lingkungan perkotaan Parung Panjang. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi ketersediaan RTH eksisting, menganalisis sebaran dan pola sebaran RTH eksisting dan menganalisis kebutuhan RTH publik pada tahun 2020-2040. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis ketersediaan RTH eksisting menggunakan ArcGis 10.7 melalui peta penggunaan lahan, citra Pleiades dan observasi lapangan. menganalisis sebaran dan pola sebaran RTH eksisting mneggunakan tools Average Nearest Neighbour dan menganalisis kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk dengan proyeksi penduduk pada tahun 2020-2040. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketersediaan RTH eksisting secara keseluruhan sebesar 1.422.838 m2 dengan persentase 3,72% yang terdiri dari RTH publik dan RTH privat, kemudian berdasarkan fakta di lapangan ada beberapa jenis RTH yang tidak dapat memenuhi jumlah kebutuhan luasan sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Sebaran titik RTH privat dan publik sudah terdapat pada setiap desa yang ada di perkotaan ini, lalu berdasarkan analisis tetangga terdekat, pola persebaran RTH eksisting yang terdapat pada perkotaan ini adalah mengelompok. Hal ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan RTH eksisting yang terdapat pada perkotaan ini persebarannya terkonsentrasi pada satu area atau mengelompok pada suatu titik/lokasi tertentu. Kebutuhan RTH di kawasan perkotaan Parung Panjang pada tahun 2020 adalah sebesar 2.079.063,48 m2; pada tahun 2025 adalah sebesar 2.218.821,48 m2; pada tahun 2030 adalah sebesar 2.416.745,48 m2; pada tahun 2035 adalah sebesar 4.779.194,58 m2 dan pada tahun 2040 adalah sebesar 5.998.068,18 m2 dengan persentase sebesar 15,68% dari luas keseluruhan Perkotaan Parung Panjang.

 

Kata Kunci: Kebutuhan, Ketersediaan, Perkotaan, RTH, Sebaran


Full Text:

PDF

References


Astari. 2012. Tourism Board: Strategi Promosi Pariwisata Daerah. Surabaya: Putra Media Nusantara

Bintarto R dan Sumarno S.H, 1978. Metode Analisis Geografi. Yogyakarta: LP3IS

Dewanti A.N, Ulimaz M, dan Ariyaningsih. 2018. Pola Sebaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik di Kota Balikpapan Berdasarkan Jenis dan Karakteristiknya. Jurnal Sains Terapan. (4) 3 : 86-93

Dollah A.S dan Rasmawarni. 2019. Struktur Sebaran Ruang Terbuka Hijau di Kota Makassar. Jurnal LINEARS (2) 1 : 8-17.

Fandeli, Chafid, Kaharudin, dan Mukhlison. 2004. Perhutanan Kota. Yogyakarta: Fakultas Kehutanan UGM.

Hakim, Rustam. 1987. Unsur Perancangan Dalam Arsitektur Lansekap. Jakarta

Hakim, Rustam. 2012. Komponen Perancangan Arsitektur Lanskap. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara

[PERMENPU] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 05. 2008. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

Purnomohadi, Ning. 2006. Ruang Terbuka Hijau Sebagai Unsur Utama Tata Ruang Kota. Jakarta Selatan: Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum.

Putri P. 2010. Analisis spasial dan temporal perubahan luas ruang terbuka hijau di Kota Depok. Jurnal Lanskap Indonesia. 2(2): 115-121.

Rahman M.D, Awaluddin M, dan Hani’ah. 2016. Analisis Spasial Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Terhadap Jumlah Penduduk di Kota Solo. Jurnal Geodesi. (5) 3 : 41-51.

Rahmy, Widyastri A. 2012. Perancangan Urban Green Spaces System Pada Kawasan Terbangun Padat, Studi Kasus di Wilayah Pengembangan Tegallega, Bandung. Institut Teknologi Bandung.

Rohmadiani L.D. 2012. Arahan Pola Penyebaran Ruang Terbuka Hijau Ibukota Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, NAD. Jurnal Waktu (10) 2 : 11-16.

Shani F.M dan Kuniawan A. 2015. Kajian Ketersediaan dan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan di Kota Sukabumi. Jurnal Bumi Indonesia. (4) 3 : 1-8.

[Sekda Kabupaten Bogor] Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor. 2016. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2016-2036. Bogor: Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Utami S.A, Suharyadi, dan Hidayati I.N. 2012. Penentuan Lokasi RTH Daerah Pemukiman di Sebagian Kota Bekasi Menggunakan Aplikasi PJ dan SIG. Jurnal Bumi Indonesia. (1) 3 : 122-129.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.