Status Pembangunan Desa Tanjungsari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor

NUR AFIFAH OKTAFIANI

Abstract


ABSTRAK

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sebuah desa dan mendorong pembangunan nasional yang dikenal sebagai pembangunan desa. Klasifikasi desa menurut Indeks Pembangunan Desa (IPD) menunjukkan kemajuan mereka. Data IPD tahun 2018 menunjukkan bahwa 5.606 desa mandiri, 55.369 desa berkembang, dan 14.461 desa tertinggal. Desa Tanjungsari adalah desa dengan nilai IPD paling rendah di Kecamatan Cijeruk dengan nilai IPD 72,17 dan berstatus berkembang. Pengukuran IPD sendiri terakhir pada tahun 2018 dan saat ini sudah tidak dipergunakan lagi karena digantikan oleh Indeks Desa Membangun.  Oleh karenakan itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi eksisting pembangunan Desa Tanjungsari berdasarkan parameter IPD dan menganalisis IPD Desa Tanjungsari berdasarkan data potensi desa tahun 2021 dengan menggunakan metode analisis deskriptif dan analisis skoring untuk perhitungan IPD. Hasil dari penelitian ini, Desa Tanjungsari memiliki beberapa aspek yang cukup baik dan lengkap untuk melayani masyarakat desa. Ini termasuk aksesibilitas dan transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan. Namun pelayanan dasar dan infrastruktur masih kurang lengkap. Hal ini dikarenakan masih dari kedua aspek tersebut masih terdapat fasilitas yang belum tersedia maupun kurang untuk melayani masyarakat Desa Tanjungsari, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Nilai IPD Desa Tanjungsari berdasarkan data potensi desa tahun 2021  mengalami peningkatan dari 72,17 pada tahun 2018 menjadi 73,66. Namun status pembangunan Desa Tanjungsari tetap desa berkembang.

 

Kata kunci: indeks pembangunan desa, status pembangunan desa.

ABSTRACT

Means to improve the welfare of the people in a village and encourage national development are known as village development. Village classification according to the Village Development Index (IPD) shows their progress. IPD data for 2018 shows that 5,606 villages are independent, 55,369 villages are developing, and 14,461 villages are underdeveloped. Tanjungsari Village is the village with the lowest IPD value in Cijeruk District with an IPD value of 72.17 and has developing status. The last IPD measurement was in 2018 and is no longer used because it was replaced by the Village Development Index.  Therefore, the aim of this research is to identify the existing development conditions of Tanjungsari Village based on IPD parameters and analyze the IPD of Tanjungsari Village based on village potential data in 2021 using descriptive analysis methods and scoring analysis for IPD calculations. The results of this research show that Tanjungsari Village has several aspects that are quite good and complete to serve the village community. This includes accessibility and transportation, public services, and government administration. However, basic services and infrastructure are still incomplete. This is because from these two aspects there are still facilities that are not yet available or lacking to serve the people of Tanjungsari Village, such as educational, health and economic facilities. The IPD value of Tanjungsari Village based on village potential data in 2021 has increased from 72.17 in 2018 to 73.66. However, the development status of Tanjungsari Village remains a developing village.

Keywords: village development index, village development status.


Full Text:

PDF

References


Adisasmita, R. (2018). Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Graha Ilmu.

Adisasmita, R. (2018). Strategi Pembangunan Perdesaan Pendekatan Partisipatif, Tipologi, Strategi, Konsep Desa Pusat Pertumbuhan (2nd ed.). Yogyakarta: Expert.

Ariadi, A. (2019). Perencanaan Pembangunan Desa. Meraja Journal, 2(2), 135–147.

Badan Pusat Statistik. (2021). Data Potensi Desa 2021. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor. (2021). Kecamatan Cijeruk Dalam Angka 2021. BPS Kabupaten Bogor.

Deksa B., Ady., Nawawi, J., & Murfhi. (2011). Analisis Pelaksanaan Pelayanan Umum Di Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(1), 1–12.

Despica, R. (2018). Tipologi Desa Berdasarkan Perkembangan Nagari Aur Begalung Talaok Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Penelitian, Terapan Ilmu Geografi dan Pendidikan Geografi. 3(5).

Fatmawati., Hakim, L., & Mappamiring. (2020). Pembangunan Desa Mandiri Melalui Partisipasi Masyarakat di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa. Jurnal of Public Policy and Management, 1(1), 15–21.

Harry, S., Harmadi, B., Suchaini, U., & Adji, A. (2019). Indikator Pembangunan Desa Di Indonesia: Ditinjau Dari Ketidaksesuaian Indikator Pengukuran Pembangunan Desa. www.tnp2k.go.id

Kabupaten Bogor. (2016). Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2016-2036. Kabupaten Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kushandajani. (2018). Kewenangan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Dalam Perspektif UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Diponegoro..

Muhamad M. L., & Suhardjo, A. J. (2004). Aksesibilitas Dan Pengaruhnya Terhadap Pembangunan Di Perdesaan: Konsep Model Sustainable Accessibility Pada Kawasan Perdesaan Di Propinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Transportasi , 4(2), 149–160.

Mulyadi, M. (2019). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Masyarakat Desa (Pertama ed.). Yogyakarta: Nadi Pustaka.

Ola W. Y., Maksimilianus G. A., & Hamidah I. A. (2023). Arahan Pengembangan Desa Menuju Desa Mandiri Di Desa Petungsewu Kecamatan Dau Kabupaten Malang Direction For Village Development Towards An Independent Village In Petungsewu Village, Dau District, Malang Regency.

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jakarta: Sekretariat Negara.

Pemerintah Republik Indonesia (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Jakarta: Sekretariat Negara.

Rampi, J. F. L., Ruru, J. M., & Palar, N. R. A. (2019). Efektivitas Kerja Aparat Desa (Studi Kasus Di Desa Pakuue Dua Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan). Jurnal Administrasi Publik, 5(85).

Sajangbati, Y. C. (2015). Penyelenggaraan Pemerintah Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Lex Administratum, 3(2), 24–32.

Soleh, A. (2017). Strategi Pengembangan Potensi Desa. Jurnal Sungkai, 5(1), 35–52.

Suparmini, & Wijayanti, A. T. (2015). Masyarakat Desa dan Kota (Tinjauan Geografis, Sosiologis, dan Historis). In Masyarakat Desa dan Kota (Tinjauan Geografis, Sosiologis dan Historis). Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta.

Surya, A., & Wirabrata, A. (2010). Ketersediaan Dan Pembenahan Infrastruktur Dalam Menciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif Di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 2(1), 257–277.

Syamsul, B. (2010). Pengantar Geografi Desa. Al-Washliyah University Press.

Tantowi, R. (2019). Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sebagai Strategi Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik (Review Terhadap Peraturan Pemerintah). 3(2).

Prayitno, G., Wicaksono, A. D., & Irawati, H. (2020). Klasifikasi Desa Berdasarkan Tingkat Kemajuan Desa (Studi Kasus Kecamatan Pujon Kabupaten Malang). Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Brawijaya. 9(2).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.