IDENTIFIKASI PARTISIPASI STAKEHOLDERS DALAM PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA DEPOK TAHUN 2012-2032

Lucky Dwi Anggoro

Abstract


Undang-undang No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 11 ayat (1), Mengamanatkan wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan penataan ruang wilayah kabupaten/kota meliputi : a. perencanaan tata ruang wilayah kota; b. pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota; dan       c. pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota. Kota Depok saat ini memiliki permasalahan tata ruang yang terjadi di wilayah tertentu salah satunya alih fungsi lahan yang sudah terjadi pada tahun 1980an yang berdampak pada pengesahan raperda rencana tata ruang wilayah Kota Depok, hal ini jelas-jelas menyalahi aturan dan minimnya pengetahuan masyarakat tentang adanya Rencana Tata Ruang Wilayah. Tujuan dari studi ini adalah : 1) Evaluasi proses dan prosedur dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok 2011-2031, 2) Identifikasi partisipasi stakeholders dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok 2011-2031. Metode yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif didukung dengan kualitatif dan menggunakan hitungan Skala Likert. Berdasarkan hasil analisis bahwa hasil evaluasi proses dan prosedur dalam penyusunan RTRW kota Depok tahun 2011-2031 sudah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 17 Tahun 2009, namun pada tahap penetapan rencana (RTRW) Kota Depok mendapatkan permasalahan karena muatan RTRW Kota Depok berbeda dengan RTRW Provinsi Jawa Barat setelah pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Jawa Barat menyatakan 4 situ di Depok hilang. Pada tahap partisipasi penyusunan peran pemerintah lebih besar dibandingkan dengan stakeholder lainnya, yaitu peran pemerintah 69% sudah cukup berperan, peran dari LSM dan Swasta sebesar 65%, dan peran masyarakat 58%. Pada tahap evaluasi Raperda, peran pemerintah 86% lebih tinggi dibanding dengan stakeholders lainnya yaitu LSM dan Swasta sebesar 76% dan masyarakat sebesar 58%.

Kata Kunci: Partisipasi, Stakeholder, Penyusunan RTRW

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.