ANALISIS FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN LALU LINTAS DI KOTA BOGOR (STUDI KASUS : RUAS JALAN RAYA TAJUR)

AHMAD YUDHI RYANTO

Abstract


Saat ini, penangan kecelakaan lalu lintas di kelurahan Tajur kurang baik. Hal tersebut diperoleh dari Polresta Bogor Kota jumlah angka kecelakaan selama lima tahun terakhir di Ruas Jalan Raya Tajur cukup tinggi. Oleh sebab itu, tugas akhir ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor – faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, sehingga bisa memberikan alternatif solusi untuk mengurangi tingkat kecelakaan di lokasi tersebut. Penulisan tugas akhir ini mengacu pada data kecelakaan lalu lintas berasal dari Polresta Bogor Kota. Sedangkan untuk mengetahui kondisi jalan diperoleh dengan cara melakukan survei dan pengamatan langsung di lokasi penelitian. Dalam penelitian ini menggunakan metode analisis tabulasi sederhana untuk menganalisis data kecelakaan dengan proses penyusunan data ke dalam bentuk tabel. Dari hasil penelitian tersebut didapatkan faktor – faktor penyebab kecelakaan di Ruas Jalan Raya Tajur yaitu akibat ulah manusia itu sendiri dan mengetahui lokasi blackspot. Kesadaran manusia akan keselamatan dalam berkendara sangat rendah, oleh sebab itu pengendara harus meningkatkan kewaspadaan di jalan raya.

Kata Kunci : Angka Kecelakaan, Blackspot, Faktor Penyebab Kecelakaan.


Full Text:

PDF

References


Anonim, Pedoman Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas (Pd. T-09-2004-B), Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, 2004

Anonim, Pedoman Operasi ABIU/UPK (Accident Blackspots Investigation Unit/Unit Penelitian Kecelakaan), Dirjen Perhubungan Darat, Jakarta, 2007

Diantha, I Made P., Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, Media Grup, Jakarta, 2016

Hermariza, Uri., Studi Identifikasi Daerah Rawan Kecelakaan Di Ruas Tol Jakarta - Cikampek. Fakultas Teknik, Depok, Universitas Indonesia, 2008

Hobbs, F. D., Perencanaan Teknik dan Lalu Lintas, Suprapto TM, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1995

Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 62 Tahun 1993. Lembaran Negara RI Tahun 1993, No. 63. Sekretariat Negara. Jakarta.

Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 3 Tahun 1994. Lembaran Negara RI Tahun 1994, No. 63. Sekretariat Negara. Jakarta.

Nasution, Aswan E., Analisis Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Di Ruas Jalan Raya Puncak Bogor, Program Studi Teknik Sipil, Universitas Pakuan, Bogor, 2018

Oglesby, Clarkson. H., dan Hicks, R. G., Teknik Jalan Raya. Purwo Setianto, Erlangga, Jakarta, 1999

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 14 Tahun 2006 Pasal 20. Lembaran Negara RI Tahun 2014, No. 63. Sekretariat Negara. Jakarta.

Peraturan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Lembaran Negara RI Tahun 2014, No. 1244. Sekretariat Negara. Jakarta.

Peraturan Menteri Perhubungan No. 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan. Lembaran Negara RI Tahun 2018, No. 1214. Sekretariat Negara. Jakarta.

Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Lembaran Negara RI Tahun 2014, No. 514. Sekretariat Negara. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan. Lembaran Negara RI Tahun 1993, No. 59. Sekretariat Negara. Jakarta.

Peraturan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan. Lembaran Negara RI Tahun 2014, No. 296. Sekretariat Negara. Jakarta.

Simamora, Maya A., Analisis Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Tol Belmera. Departemen Teknik Sipil. Bidang Rekayasa Transportasi. Universitas Sumatera Utara. Medan, 2011

Undang – Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Lembaran Negara RI Tahun 2004, No. 132. Sekretariat Negara. Jakarta.

Undang – Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Lembaran Negara RI Tahun 2009, No. 96. Sekretariat Negara. Jakarta.

Warpani., Pengelolaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, ITB, Bandung, 1999

Wiley, Traffic Safety Volume 4, 111 River Street Hoboken, USA, 2016


Refbacks

  • There are currently no refbacks.