PENGARUH PARKIR DI BADAN JALAN (On-Street Parking) TERHADAP KINERJA JALAN (Studi Kasus Ruas Jalan Surya Kencana Simpang Pasar Bogor – Simpang Gg. Aut)
Abstract
Parkir di jalan (on street parking) merupakan sistem parkir yang diterapkan di Jalan Surya Kencana Bogor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh parkir di jalan (on street parking), besarnya penurunan tingkat kinerja jalan akibat kegiatan on street parking dan solusi alternatif yang tepat untuk sistem parkir. Teknik analisis data menggunakan pedoman Manual Kapasitas Jalan Indonesia 1997 (MKJI 1997) dengan variabel penelitiannya yaitu data volume lalu lintas, kecepatan arus bebas kendaraan, kapasitas jalan, dan derajat kejenuhan (V/C ratio).
Berdasarkan hasil penelitian bahwa, (1) Parkir di badan jalan (on street parking) di segmen Jalan Surya Kencana Simpang Pasar Bogor - Simpang Gg. Aut mempengaruhi derajat kejenuhan atau V/C ratio pada jalan tersebut, dari angka dari angka 0,7 tanpa on street parking menjadi 0,9 dengan on street parking, (2) Akibat on street parking di Jalan Surya Kencana Simpang Pasar Bogor - Simpang Gg. Aut terjadi penurunan kinerja jalan yang berupa penurunan kapasitas jalan dari 3243,24 smp/jam tanpa on street parking menjadi 2762,76 smp/jam saat terjadi on street parking, (3) Solusi alternatif yaitu menghilangkan/meniadakan on street parking dan disediakan gedung Parkir yang memadai disekitar di jalan Simpang Pasar Bogor – Gg. Aut sehingga volume lalu lintas yang terjadi dapat ditampung oleh kapasitas jalan yang telah direncanakan sehingga kelancaran berlalu lintaspun dapat tercapai dan dalam jangka panjang penggunaan publik transportasi yang bersistem lebih baik.
Kata Kunci: On-Street parking, derajat kejenuhan, analisis data, solusi alternatif.
Full Text:
PDFReferences
Departemen Pekerjaan Umum, “Manual Kapasitas Jalan Indonesia”, Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta, 1997
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah “Pedoman Pencacahan Lalu Lintas Dengan Cara Manual”, Direktur Jendral Bina Marga, Jakarta 2004
Departemen Perhubungan.). Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 272/Hk.105/Drjd/96 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir. Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Jakarta, 1996
Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan, “Studi Evaluasi Pelayanan Parkiran Di Kota Bogor” Direktur Jendral Perhubungan Darat, Bogor, 2016
Dinas Perhubungan. “Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir”, Direktur Jendral Perhubungan Darat, Jakarta, 1998
Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan, “Evaluasi Kinerja Jaringan Jalan dan Simpang di Wilayah Kota Bogor” Direktur Jendral Perhubungan Darat, Bogor, 2017
Direktorat Jenderal Bina Marga). Standar Perencanaan Geometrik untuk Jalan Perkotaan. : Direktur Pembinaan Jalan Kota. Jakarta. 1992
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan, Jakarta, 1993
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.