EVALUASI FASILITAS STASIUN TERINTEGRASI (Studi Kasus : Kawasan Sta. Depok Baru)
Abstract
Kota Depok memiliki stasiun Depok Baru selanjutnya stasiun ini diapit oleh jalan arteri Margonda Raya di sebelah timur, Jalan Arif Rahman Hakim Kota Depok di sebelah utara, & pada Jalan Dewi Sartika di sebelah selatan. Oleh karena itu adanya stasiun terintegrasi di kota Depok sangat berpengaruh menunjang aktifitas masyarakat sekitar. Guna mengoptimalkan kelancaran transportasi di wilayah tersebut. Stasiun Depok Baru sudah memiliki fasilitas yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur PT. Kereta Api Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mencari alternatif solusi terhadap permasalahan dan merencanakan fasilitas terintegrasi yang baik dan aksesibel. Analisis hasil penelitian menunjukan bahwa Jumlah maksimum arus penumpang KRL terjadi antara pukul 17:00-19:00 WIB, berdasarkan hasil pengamatan aksesibilitas menuju parkiran dari Jalan Arif Rahman Hakim kurang baik karena memiliki jarak 3,9 km. Hasil pengamatan kemudahan akses keluar parkiran dari parkiran stasiun sampai ke Jalan Margonda Raya kurang baik karena memiliki jarak 2,7 km. Menyediakan Direction Sign di dua titik di pertigaan yang menghubungkan Jalan Arif Rahman Hakim dengan Jalan Nusantara Raya, dan di pertigaan yang menghubungkan Jalan Nusantara Raya dengan Jalan Dewi Sartika. Opsi ini berdasarkan kemudahan akses petunjuk menuju parkiran Stasiun Depok Baru di pintu keluar dua stasiun.
Kata Kunci : Fasilitas Stasiun, Terintegrasi, Aksesibilitas.
References
Miro, 1997. City Transportation System, Tarsito Bandung, Bandung.
Morlok, Edward.K. 1991, Introduction to Transportation Planning Techniques Penerbit Erlangga, Jakarta
Jabarprov.go.id., 2019. Profil geografis daerah kota Depok
Rahardjo Adisasmita, Prof., Dr., M.Ec. Analisis kebutuhan Transportasi
Sakti Adji Adisasmita, Ir., M. Si., M. Eng., Sc. Perencanaan Sistem Transportasi Publik
Angie 2019, Analisis Pengaruh Servicescapes Terhadap Loyalitas Dengan Variabel Mediasi Kepuasan Konsumen. Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Direktorat Jenderal Cipta Karya 2014, Integrasi Sistem Transportasi Terpadu :Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, Jakarta
Peraturan Menteri Perhubungan No. 33 Tahun 2011, Jenis Kelas Stasiun dan Kegiatan di Stasiun Kereta Api
Peraturan Menteri Perhubungan No.41 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Refbacks
- There are currently no refbacks.